Penggerebekan THM di Sekitar IKN: 20 PSK Diamankan, 3 Diantaranya Masih di Bawah Umur

Tim gabungan sedang melakukan operasi penertiban di tempat warung remang-remang di kawasan IKN (Doc. Humas Polres Kukar)
Tim gabungan sedang melakukan operasi penertiban di tempat warung remang-remang di kawasan IKN (Doc. Humas Polres Kukar)

TENGGARONG — Operasi terpadu kembali digelar oleh aparat gabungan di wilayah sekitar Ibu Kota Nusantara (IKN). Penertiban kali ini menyasar tempat hiburan malam (THM) dan warung remang-remang di tiga kecamatan, yakni Samboja Barat, Muara Jawa, dan Loa Janan, yang berada dalam wilayah administratif Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar).

Sebanyak 100 petugas dari Polres Kukar, Kodim 0906/KKR, Otorita IKN, Denpomdam, serta Satpol PP terlibat dalam razia yang digelar Kamis malam. Fokus utama operasi ini adalah pemberantasan praktik prostitusi terselubung serta peredaran minuman keras ilegal,(18/7/25).

Kabagops Polres Kukar, Kompol Roganda menyampaikan bahwa Operasi ini menjaring total 20 perempuan yang diduga sebagai pekerja seks komersial (PSK), termasuk tiga remaja perempuan yang masih di bawah umur dan berasal dari Sulawesi. Ketiganya diduga kuat menjadi korban eksploitasi seksual atau terlibat sebagai perantara dalam praktik prostitusi.

“Kami menemukan indikasi kuat eksploitasi anak dalam kasus ini. Penanganannya akan diarahkan ke ranah tindak pidana perdagangan orang (TPPO),” ungkapnya.

Petugas juga menyita sebanyak 131 botol minuman keras yang ditemukan di lokasi operasi. Barang bukti tersebut akan segera dimusnahkan sesuai prosedur hukum.

Salah satu lokasi yang digerebek menyerupai tempat karaoke dengan bilik-bilik tertutup. Beberapa PSK ditemukan sedang menunggu pelanggan di teras depan, sementara lainnya berada di dalam kamar bersama calon pelanggan. Namun, dari pengakuan para PSK, belum terjadi transaksi saat penggerebekan berlangsung.

“Dari pendalaman awal, belum ada transaksi saat kami tiba. Tapi ini tetap kami proses karena kegiatan ini jelas melanggar hukum dan meresahkan masyarakat,” tambahnya.

Sementara itu, Otorita IKN melalui Ditrantibum, Abdul Rahman, menegaskan razia ini adalah bentuk nyata dari komitmen bersama menjaga ketertiban di sekitar kawasan IKN.

“Ini adalah bagian dari usaha menciptakan lingkungan yang tertib dan aman. Kami ingin menjaga marwah IKN sebagai kota yang layak huni dan bebas dari praktik-praktik ilegal,” tuturnya.

Untuk para korban di bawah umur, aparat akan segera berkoordinasi dengan Dinas Sosial guna memberikan pendampingan serta perlindungan yang memadai.

Razia ini menjadi salah satu langkah dalam membersihkan wilayah strategis dari praktik-praktik yang bertentangan dengan hukum serta membahayakan nilai-nilai sosial di tengah masyarakat yang sedang bertransformasi menuju pusat pemerintahan baru Indonesia.

(Nur Fadillah Indah/mediaetam.com)

Bagikan:

Pos terkait