Kalimantan Timur – Penjabat Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim), Akmal Malik, mengucapkan terima kasih dan penghargaan kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kaltim atas kerjasama mereka dengan pemerintah daerah dalam menyusun, merumuskan, dan menyetujui tiga rancangan peraturan daerah (Ranperda) yang kini telah menjadi peraturan daerah (Perda).
Tiga Perda yang disetujui mencakup masalah Penyelenggaraan Ketentraman dan Ketertiban Umum serta Pelindungan Masyarakat. Selain itu, ada juga Perda mengenai Perubahan Bentuk Perusahaan Daerah Pertambangan Provinsi Kalimantan Timur Menjadi Perseroan Terbatas Pertambangan Kalimantan Timur Sejahtera (Perseroda), dan Perda tentang Perubahan Bentuk Perusahaan Melati Satya (MBS) Menjadi Perseroan Terbatas Kalimantan Timur Melati Bhakti Satya (Perseroda).
“Kami, atas nama Pemerintah dan masyarakat Kaltim, mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD, sehingga tiga Perda ini diterima dan disetujui bersama untuk ditindaklanjuti proses dan tahapan fasilitasi Kementerian Dalam Negeri,” kata Akmal Malik dalam Rapat Paripurna ke-41 DPRD Provinsi Kaltim.
Rapat ini dilaksanakan dalam rangka Penyampaian Pendapat Akhir Penjabat Gubernur Kalimantan Timur terhadap tiga Ranperda yang telah menjadi Perda. Acara tersebut berlangsung di Gedung Utama DPRD Provinsi Kaltim pada Kamis (16/11/2023).
Akmal Malik menjelaskan bahwa pembahasan Ranperda tentang Penyelenggaraan Ketentraman dan Ketertiban Umum serta Pelindungan Masyarakat melalui berbagai tahapan dan proses yang cukup panjang. Menurutnya, penyelenggaraan ketertiban umum merupakan dasar dari kehidupan beradab dalam masyarakat dan menjadi fondasi bagi segala bentuk kemajuan, keadilan, dan kesejahteraan yang diharapkan.
“Kami berharap bahwa Perda ini dapat menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan tertib bagi seluruh warga masyarakat Kalimantan Timur,” tandas Akmal Malik dalam sambutannya yang disampaikan di hadapan Ketua, wakil ketua, dan anggota DPRD, serta sejumlah pejabat tinggi, kepala OPD, dan undangan lainnya yang hadir dalam rapat tersebut.








