Polsek Tenggarong Seberang Tangkap Pencurian Sepeda Motor di Dusun Sumber Jaya L2

TENGGARONG – Kejadian pencurian sepeda motor yang terjadi pada Kamis, 23 Januari 2025, sekitar pukul 02.00 WITA, di Dusun Sumber Jaya Rt.009, Desa Manunggal Jaya, Kec. Tenggarong Seberang, berhasil ditangkap.

Korban, Yunus Wahyu Irawan, melaporkan bahwa sepeda motor Yamaha Xeon 125 warna putih dengan nomor polisi KT-6095-UP hilang saat diparkir di samping rumahnya.

Kapolsek Tenggarong Seberang, IPTU Raymond Juliano William, mengungkapkan bahwa pelaku telah di tangkap.
“Diketahui berinisial TWS (28), warga Desa Bangun Rejo, telah berhasil ditangkap,” ujarnya.

Penangkapan pelaku berkat laporan korban serta kerja sama dengan warga setempat.

Saat ini, pelaku beserta barang bukti sepeda motor yang dicuri dan kunci sepeda motor telah diamankan di Polsek Tenggarong Seberang.

Polisi juga sedang melakukan pengejaran terhadap pelaku lainnya yang terlibat dalam kasus ini.

Dengan pengungkapan kasus pencurian ini, Kapolsek berharap dapat meningkatkan keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polsek Tenggarong Seberang. Pelaku dijerat dengan Pasal 363 ayat (1) ke-4e KUHP tentang pencurian. ( Nur Fadillah Indah/mediaetam.com)

Bagikan:

Pos terkait