Rapat Dengar Pendapat Andi Faisal Bahas Aspirasi Guru dan Pengawas Agama di Kukar

DPRD Kutai Kartanegara kembali menggelar rapat dengar pendapat bersama Komisi IV
DPRD Kutai Kartanegara kembali menggelar rapat dengar pendapat bersama Komisi IV

TENGGARONG – DPRD Kutai Kartanegara kembali menggelar rapat dengar pendapat bersama Komisi IV, Senin, 11 November 2024, membahas tindak lanjut audiensi yang berlangsung awal bulan ini. Fokus utama rapat adalah kebijakan pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) untuk guru agama dan pengawas di bawah naungan Kementerian Agama. Bertempat di ruang rapat Komisi IV, diskusi ini dihadiri berbagai pihak terkait, termasuk perwakilan dari Dinas Pendidikan dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lainnya.

Dalam rapat, Ketua Komisi IV, Andi Faisal, menegaskan pentingnya segera menyelesaikan persoalan ini.

“Mudah-mudahan hari ini kita bisa menyelesaikan pembahasan terkait guru agama di Kutai Kartanegara. Saya harap ini menjadi pertemuan terakhir yang fokus pada masalah ini, agar segera ada solusi konkret,” ucapnya dengan optimis.

Aspirasi Guru dan Pengawas Agama

Rapat ini merupakan kelanjutan dari audiensi sebelumnya, di mana para guru agama dan pengawas menyampaikan aspirasi mereka secara langsung kepada DPRD. Permasalahan utama yang diangkat meliputi keterlambatan pemberian TPP serta kejelasan status hak dan kewajiban mereka sebagai tenaga pendidik.

Kepala Dinas Pendidikan Kukar menyatakan bahwa diskusi ini menjadi momentum penting untuk memberikan gambaran solusi yang lebih jelas.

“Kami akan fokus mencari jalan keluar terbaik tanpa memperpanjang perdebatan mengenai siapa yang salah. Intinya, hak-hak tenaga pendidik harus segera terpenuhi,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Kementerian Agama Kutai Kartanegara, Nasrun, menyampaikan harapannya agar tuntutan para guru dan pengawas ini dapat diwujudkan.

“Kesejahteraan mereka sangat penting, tidak hanya sebagai bentuk penghargaan atas dedikasi mereka, tetapi juga untuk memastikan kualitas pendidikan agama di Kukar semakin baik,” jelas Nasrun.

Fokus pada Solusi Nyata

Rapat dengar pendapat ini menjadi langkah strategis bagi DPRD Kukar untuk memastikan kebutuhan tenaga pendidik agama dapat terpenuhi. Dalam forum tersebut, Andi Faisal menyampaikan bahwa pihaknya telah menerima berbagai masukan penting dari para guru dan pengawas, yang akan dijadikan landasan untuk merumuskan kebijakan ke depan.

“Ini bukan sekadar soal tunjangan, tetapi tentang menghargai peran vital mereka sebagai pilar pendidikan di Kukar,” kata Andi Faisal.

Ia juga menekankan bahwa DPRD Kukar akan terus mengawal isu ini hingga mencapai titik finalisasi yang menguntungkan semua pihak.

Dengan adanya rapat dengar pendapat ini, diharapkan langkah konkret segera diambil untuk meningkatkan kesejahteraan para guru dan pengawas agama. Mereka, yang kerap disebut sebagai pahlawan tanpa tanda jasa, kini menanti realisasi atas hak-hak yang selama ini mereka perjuangkan.

Bagikan:

Pos terkait