Samarinda – DPRD Kaltim menggelar rapat dengar pendapat atau RDP tema Sharing Tentang Pendalaman Substansi Materi Raperda tentang Layanan Kepemudaan dan Isu – Isu Aktual Tentang Kepemudaan di Kalimantan Timur, di Gedung E Lantai 1 DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Senin (15/8/2022).
RDP dihadiri Wakil Ketua Pansus DPRD Prov. Kaltim Hj. Fitri Maisyaroh, Hj. Sukmawati selaku Anggota Pansus DPRD Prov. Kaltim, Bahri selaku Perwakilan dari Dispora Prov. Kaltim, Juraidi Selaku perwakilan Dinsos Prov. Kaltim, Rachmadiana Selaku Perwakilan Biro Hukum Sekda Prov. Kaltim serta Sekretaris Dinas Komunikasi Dan Informatika Prov. Kaltim, Edi Hermawanto Noor dan tamu undangan lainnya.
Wakil Ketua Pansus, Hj. Fitri Maisyaroh dalam sambutannya menyampaikan Rapat ini dilakukan sebagai Pra Perda Inisiatif, dimana melihat keperihatinan terkait kondisi Pemuda Kalimantan Timur, serta bentuk kepedulian agar nilai Indeks Pembangunan Pemuda (IPP) Pemuda di Kalimantan Timur meningkat dari tahun ketahun.
BacaJuga
Kemudian, lanjutnya menjadi daya dorong untuk serius memikirkan pemuda ditengah kenyataan realita akan bahanya Narkoba, kenakalan remaja dan juga kekerasan bagi remaja.
Hj. Fitri Maisyaroh menambahkan jika tidak dikelola dengan baik akan menjadi bomerang bagi Indonesia bahkan lebih kecil lagi kepada kondisi kita Kalimantan Timur. Maka dengan itu mempersiapkan jangan sampai potensi pemuda yang luar biasa ini kita salah dalam mengarahkannya, salah dalam mengelolanya yang dampaknya juga akan berketerusan karena merekalah nanti yang menggantikan posisi – posisi dimasa depan.
Maka inisiatif DPRD membuat Perda kepemudaan ini sekali lagi bukan hanya semata – mata menurunkan dari undang – undang tetapi sebuah keperihatinan dalam kondisi pemuda itu sendiri. Dengan harapan nantinya Pra Perda ini sebagai upaya mengakomodasi potensi Pemuda agar mampu memaksimalkan potensi pemuda di Provinsi Kaltim. (Lana/Adv/DPRD Kaltim)