Tenggarong – Komitmen untuk membangun dan memakmurkan tempat ibadah kembali ditegaskan oleh Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Edi Damansyah, dalam peresmian Masjid Nurul Iman di Desa Muara Kaman Ulu, Rabu (12/3/2025) malam. Acara ini dirangkaikan dengan kegiatan silaturahmi serta buka puasa bersama masyarakat Kecamatan Muara Kaman.
Peresmian masjid ditandai dengan pengguntingan pita dan penandatanganan prasasti oleh Bupati Edi Damansyah, disaksikan oleh jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kukar, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kukar KH Abdul Hanan, Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kukar H. M Bisyron, serta sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Kehadiran para tokoh ini menunjukkan dukungan penuh terhadap upaya peningkatan fungsi masjid sebagai pusat keagamaan dan sosial.
Dukungan Fasilitas dan Bantuan bagi Masyarakat
Dalam kesempatan ini, Bupati Edi Damansyah juga menyerahkan bantuan perlengkapan ibadah berupa ambal, speaker wireless, mukena, sejadah, jam digital, serta buku Yasin dan Iqro kepada Ketua Takmir Masjid Nurul Iman, Syahfian. Selain itu, bantuan sembako juga disalurkan kepada masyarakat kurang mampu sebagai bentuk kepedulian sosial.
Edi menegaskan bahwa membangun fisik masjid bukanlah tantangan utama. Yang lebih sulit adalah bagaimana menjaga keberlangsungan aktivitas ibadah dan keagamaan agar masjid tidak hanya menjadi bangunan megah, tetapi juga pusat syiar Islam dan kegiatan sosial masyarakat.
Masjid Sebagai Pusat Kegiatan Keagamaan dan Sosial
“Memakmurkan Masjid Nurul Iman dengan berbagai kegiatan keagamaan adalah tantangan terbesar. Tidak hanya sebatas shalat lima waktu, tetapi juga kegiatan yang dapat membangun karakter dan akhlak masyarakat,” ungkapnya.
Menurutnya, tanggung jawab tersebut tidak hanya berada di pundak Takmir masjid, tetapi juga pemerintah desa dan seluruh elemen masyarakat. Sinergi ini diperlukan agar Masjid Nurul Iman benar-benar menjadi pusat kegiatan yang bermanfaat bagi umat.
Implementasi Program GEMA untuk Syiar Islam
Bupati juga menekankan pentingnya implementasi Program Gerakan Etam Mengaji (GEMA), yang telah diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2021. Program ini bertujuan untuk meningkatkan syiar Islam serta membangun karakter masyarakat Muslim yang beriman dan bertakwa.
“Masjid harus menjadi pusat penggerak program GEMA, selain sekolah, kantor pemerintahan, dan instansi lainnya,” ujarnya.
Edi berharap keberadaan Masjid Nurul Iman tidak hanya menjadi tempat ibadah, tetapi juga menjadi pusat pengembangan syiar Islam di Kecamatan Muara Kaman. Ia optimis, dari masjid inilah program GEMA dapat berkembang hingga ke pelosok desa, memberikan manfaat luas bagi masyarakat.
Dengan semangat kebersamaan dan komitmen kuat dari semua pihak, Masjid Nurul Iman diharapkan mampu menjadi pusat kegiatan yang tidak hanya membangun spiritualitas, tetapi juga mempererat tali persaudaraan antarwarga.








