Respon Positif DPRD Kukar Soal Kehadiran Palang Parkir Otomatis di Tenggarong

Pengelolaan parkir berbayar di kawasan Pelabuhan Pulau Kumala dan Lapangan Basket, Timbau, Tenggarong sudah berfungsi dengan baik. 
Pengelolaan parkir berbayar di kawasan Pelabuhan Pulau Kumala dan Lapangan Basket, Timbau, Tenggarong sudah berfungsi dengan baik. 

TENGGARONG- Pengelolaan parkir di Kabupaten Kutai Kartanegara mendapat penilaian dari Wakil Ketua Badan Pembuat Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kukar, Firnadi Ikhsan.

Ia menilai pengelolaan parkir berbayar di kawasan Pelabuhan Pulau Kumala dan Lapangan Basket, Timbau, Tenggarong sudah berfungsi dengan baik.

“Bagus saja, sudah berfungsi itu. Meminimalisir kebocoran retribus parkir,” ujar Firnadi pada Kamis, 19 Oktober 2023.

Menurutnya, pengelolaan parkir yang menerapkan buka tutup portal ini sudah sesuai dengan kegunaan. Termasuk keberadaan juru parkir (jukir) yang masih membantu mengarahkan kendaraan dan mengatur barisan parkir.

“Sudah bagus saja, kalau punglinya tidak ada. Kami sudah melihat dan saya pernah nunggu juga, kembaliannya juga dikasih walau pun Rp1.000, jadi dia narik sesuai tarif maka tidak ada pungli di luar portal itu,” jelasnya.

Menyoal jukir liar yang kerap banyak berkeliaran di kawasan padat pengunjung, Firnadi menyebut Dishub Kukar hanya memberdayakan para jukir untuk membantu saat jumlah wisatawan ke Tenggarong membludak.

“Itu situasional memberdayakan. Saya kira Dishub punya regulasi. Bagus saja, artinya bisa dijadikan role model,” jelasnya.

“Akhir pekan memang padat, juga keterbatasan tenaga jaga. Kalau di Dishub ASN atau honorer libur, jadi bagus saja sepanjang memenuhi kenyamanan dari pelanggan,” tandas Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu.

Sebagaimana diketahui, Dinas Perhubungan (Dishub) Kutai Kartanegara (Kukar) memang telah melakukan terobosan dalam perparkiran.
Dishub Kukar pada 2022 lalu memasang palang parkir otomatis di tiga titik Kecamatan Tenggarong. Yakni di Taman Kota Raja, Parkir Masjid Al-Falah dan Pos Kumala.

Pemasangan palang parkir ini bertujuan untuk meminimalisir kebocoran retribusi parkir. Pemasangan palang tersebut juga bertujuan untuk memaksimalkan potensi parkir, dengan sumber daya juru parkir yang sudah ada.

Adapun, kawasan parkir yang menggunakan palang otomatis akan tetap memberdayakan juru parkir binaan, namun jumlahnya berkurang. Untuk operatornya, langsung dari Dishub Kukar.

Bagikan:

Pos terkait