Tenggarong — Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (PPK) akan menggelar pelantikan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap 1 pada Senin, 26 Mei 2025. Pelantikan ini berdasarkan Keputusan Bupati Kutai Kartanegara Nomor P-990/BKPSDM/800.1.3.3/05/2025, yang menetapkan pengangkatan PPPK di lingkungan Pemkab Kutai Kartanegara.
Acara pelantikan akan berlangsung di Stadion Aji Imbut, Tenggarong Seberang, dan diikuti oleh sekitar 3.870 peserta dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di wilayah Kukar, termasuk daerah Hulu hingga Pesisir.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kutai Kartanegara, Sunggono, membenarkan bahwa surat pemberitahuan pelantikan telah dikirimkan ke masing-masing OPD terkait.
“Surat insya Allah sudah disampaikan kepada masing-masing yang bersangkutan melalui OPD-nya,” ujar Sunggono.
Beliau juga menyampaikan harapan agar para PPPK yang dilantik dapat segera melapor dan menjalankan tugasnya sesuai penempatan masing-masing.
“Harapannya, mudah-mudahan mereka segera bisa melaksanakan tugas, melapor kepada Kepala OPD tempat mereka ditugaskan, dan bisa menjalankan pekerjaan sesuai perjanjian kinerja. Ini diharapkan dapat meningkatkan kinerja pemerintah daerah secara keseluruhan,” pungkasnya. (Nur Fadillah Indah/mediaetam.com)








