Mediaetam.com – Ada beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam pemindahan ibu kota negara (IKN) di Kaltim. Kukar yang mengitari IKN, akan jadi yang terdampak. Meskipun menjadi mitra IKN, namun kondisi Kukar juga patut diperhatikan. Jadi, tidak hanya wilayah IKN saja.
Sekda Kukar Sunggono mengatakan, beberapa hal penting memerlukan perhatian, antara Pemkab Kutai Kartanegara dengan otorita IKN. Detailnya pun cukup banyak. Seperti sumber daya ekonomi daerah dan kemampuan fiskal, kawasan konservasi, agraria, dan sosial kemasyarakatan.
Kondisi Kutai Kartanegara masih bergantung di sektor SDA yang bersifat ekstratif. Maka, Kutai Kartanegara bisa menyumbangkan ratusan triliun untuk negara dari industri eksploratifnya.
“Kedua, Pemindahan IKN tidak menggaransi ada pemindahan pusat bisnis ke Kutai Kartanegara. Hanya dipastikan pusat pemerintahannya yang pindah,” tegasnya.
Sedangkan, saat ini saja, perusahaan yang menambang batu bara di wilayah Kutai Kartanegara, justru kantornya kebanyakan berada di Jakarta.
Maka dari itu, dia berharap Otorita IKN supaya mempunyai konsep yang baik dalam menangani persoalan sosial, kemasyarakatan. Termasuk konflik agraria dan pertanahan yang juga menjadi permasalahan. Bahkan tidak terhindarkan saat ini. Khususnya di kawasan Bukit Suharto, secara de jure merupakan kawasan hutan konservasi. Namun di dalamnya ada masyarakat yang beraktivitas. Belum lagi, batas daerah, terkait pengadaan tanah untuk umum agar tidak terjadi konflik, juga perlindungan terhadap hak-hak masyarakat adat. (Advertorial)








