Sekda Sunggono Minta Perangkat Daerah Tindak Lanjuti Temuan BPK RI Prov Kaltim

Sekda Sunggono saat menerima tamu dari BPK RI Provinsi Kaltim (Dok: istimewa)
Sekda Sunggono saat menerima tamu dari BPK RI Provinsi Kaltim (Dok: istimewa)

TENGGARONG- Ketua Pemeriksa Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Provinsi Kalimantan Timur, Nana Suryana menyambangi Pemkab Kukar dan diterima oleh Sekretaris Daerah Kutai Kartanegara, Sunggono pada Jumat (5/4/2024), di ruang eksekutif Kantor Bupati Kutai Kartanegara.

Sunggono mengucapkan terima kasih atas kerjasama yang telah dilakukan antara BPK RI dengan Pemkab Kukar untuk bersama-sama memperbaiki kinerja Pemkab Kukar 

“Terhadap hasil temuan ini Pemkab Kukar  bersama dinas instansi terkait akan segera meninjak lanjutinya hasil temuan tersebut,” kata Sunggono.

Oleh sebab itu, ia mengajak para Kepala Perangkat Daerah dan jajarannya untuk segera memperbaiki dan menindaklanjuti hasil temuan BPK RI dengan didukung data yang akurat.

Menurut Kepala Inspektorat Kukar, Heriansyah mengatakan, kunjungan sekaligus silaturahmi ini dalam rangka Exit Meeting BPK RI setelah melakukan entry meeting selama 30 hari.

Kegiatan tersebut dilanjutkan dengan edit rinci yang dilakukan BPK RI mengenai potret pemeriksaan keuangan Pemerintah Kabupaten Kukar Tahun Anggaran 2023. 

Kegiatan exit meeting ini ditandai dengan penyerahan buku atau draf dokumen hasil Pemeriksaan BPK RI oleh Ketua BPK RI Provinsi Kaltim kepada Sekretaris Daerah Kukar, Sunggono.

Kata Nana, pihaknya ingin meminta izin pamit setelah selesai selama 60 hari melakukan pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2023

“Dari hasil beberapa temuan saya berharap agar segera ditindak lanjuti, paling lambat 29-30 April 2024 dan pada 3 Mei 2023 batas penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan,” tegasnya. (Adv/Diskominfo Kukar)

Bagikan:

Pos terkait