Mediaetam.com, Kukar – Salah satu Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas II A Tenggarong berinisial Sc, sempat melarikan diri saat melakukan pengobatan di RSUD Abdul Wahab Syahrani Samarinda pada hari Selasa lalu.
Pelaku diamankan oleh tiga petugas kemanan tol, setelah mendapatkan informasi pelarian melalu media sosial. Penangkapanpun terjadi sekitar pukul 20.30 wita, 4/1/2023.
Setelah diamankan, petugas tol tersebut menghubungi pihak lapas tenggarong dan selanjutnya pihak lapas berkoordinasi dengan pihak kepolisian guna membantu pengaman lebih lanjut.
“Di tangkap di kawasan tol balsam palaran saat berjalan kaki oleh petugas keamanan tol, kemudian napi tersebut dibawa ke kantor polsek palaran untuk tindakan pengamanan”. Ungkap Kepala Lapas Kelas II A Tenggarong Agus Dwirijanto. Kamis,(05/01/2023).
Agus Dwirijanto mengatakan, selanjutnya WBP tersebut akan dilakukan pemeriksaan internal untuk mengetahui lebih lanjut motif dan tujuannya melarikan diri. Dan tindakannya tersebut akan dicatat dibuku register F, sehingga akan berpengaruh pada program pembinaan kedepan.
“Kita akan periksa lebih lanjut dan yang pasti, napi itu akan dicatat kebuku register F dan itu akan berpengaruh pada program pembinaannya,” ucapnya.
Agus Dwirijanto menyampaikan ucapan terima kasih atas bantuan seluruh pihak yang telah turut membantu selama proses pencarian dan penangkapan kembali WBP yang kabur.
“Kami bertermia kasih atas bantuan semua pihak. Mengenai hal ini, tentu akan menjadi bahan evaluasi kami kedepannya dalam pelaksanaan pengamanan WBP,” tutupnya. (Indah Hardiyanti)








