Seorang Pria di Muara Wis Gebuki Pacarnya yang Ia Duga Selingkung dengan Temannya Sendiri

Pelaku pemukulan. (Doc. Humas Polres Kukar)

TENGGARONG — Jumat dinihari, 5 Desember 2025 lalu, sepasang kekasih bertengkar hebat ketika kebanyakan warga Desa Lebak Cilong, Kecamatan Muara Wis sedang terlelap. Amarah yang sudah di ubun-ubun membuat si pria bertindak lebih, sampai kini harus berurusan dengan polisi.

Pertengkaran keduanya disebut berawal dari kecemburuan. Pelaku, M (30), menuduh korban memiliki hubungan dengan temannya. Tuduhan itu membuat suasana memanas hingga keduanya terlibat adu mulut di kamar tempat korban bekerja.

Bacaan Lainnya

Cekcok yang semula hanya berupa adu argumen berubah menjadi tindak kekerasan. Pelaku diduga memukul serta menginjak tubuh korban. Merasa terancam dan mengalami luka, korban akhirnya memutuskan melapor ke Polsek Muara Wis pada keesokan harinya.

Kapolsek Muara Wis, IPTU Al Anas, membenarkan adanya laporan tersebut. Ia memastikan anggotanya langsung melakukan penyelidikan setelah menerima pengaduan.

“Unit Reskrim langsung memeriksa korban, memintai keterangan saksi, dan mengamankan barang bukti. Identitas pelaku sudah kami pastikan, dan proses hukum sedang berjalan sesuai aturan,” jelasnya, Senin (8/12/2025).

Polsek turut mengamankan barang bukti berupa satu baju singlet putih dan satu rok pendek cokelat yang digunakan korban saat kejadian. Barang bukti tersebut kini menjadi bagian dari proses penyidikan.

Hukuman 2 Tahun Penjara Menanti

Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku datang ke lokasi sekitar pukul 00.00 Wita. Kecemburuan menjadi pemicu utama konflik. Saat korban menanggapi pernyataan pelaku yang ingin mengakhiri hubungan, situasi langsung berubah ricuh.

Setelah melakukan kekerasan, pelaku meninggalkan lokasi. Sementara korban mengumpulkan keberanian untuk melaporkan tindakan tersebut.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 351 Ayat (1) KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman hingga 2 tahun 8 bulan penjara.

Kasus ini masih dalam proses penyidikan lebih lanjut oleh Polsek Muara Wis.

Penulis: Nur Fadillah Indah/mediaetam.com

Bagikan:

Pos terkait