Tenggarong – Kepala Dinas Perhubungan Kukar Ahmad Junaidi memaparkan soal pengelolaan parkir di Tenggarong. Dia menjelaskan pengelolaan parkir di Kota Tenggarong telah melalui beberapa pola pengelolaan parkir, yaitu sistem target.
Di mana setiap lokasi dilakukan survey, berapa potensi dan berapa kelanjutan yang harus disetor ke Pemkab Kukar. Pola ini sudah dilakukan namun belum maksimal.
Dinas Perhubungan Kukar juga telah mencoba pola parkir berlangganan. Potensi menggunakan pola tersebut cukup besar hingga Rp16 Miliar. Pola ini bisa dilakukan apabila berkolaborasi dengan Bapenda Kukar dan Bapenda Provinsi Kaltim.
Namun demikian, belum bisa dilaksanakan karena belum ada pengawasan maksimal di lapangan. Sedangkan, untuk pola palang parkir masih banyak kekurangan dan peralatan yang rusak.
“Kami terus berupa mencari solusi terbaik untuk para juru parkir, sebab keberadaan mereka sangatlah membantu Dinas Perhubungan Kukar dalam pengelolaan parkir,” jelasnya. (Adv/Diskominfo Kukar)