Sorotan Komisi IV DPRD Kukar Soal Dicoretnya Pembangunan Sekolah

Ketua Komisi IV DPRD Kutai Kartanegara (Kukar), Baharuddin. Ia menyoroti sejumlah kegiatan pembangunan fisik sekolah yang dicoret oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kukar.
Ketua Komisi IV DPRD Kutai Kartanegara (Kukar), Baharuddin. Ia menyoroti sejumlah kegiatan pembangunan fisik sekolah yang dicoret oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kukar.

TENGGARONG- Ketua Komisi IV DPRD Kutai Kartanegara (Kukar), Baharuddin menyoroti sejumlah kegiatan pembangunan fisik sekolah yang dicoret oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kukar.

Salah satunya pembangunan ruang kelas baru di sejumlah kecamatan. Hal tersebut disampaikan Baharuddin setelah Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Disdikbud Kukar pada Sabtu, 7 Oktober 2023.

Baharuddin menduga, pencoretan sejumlah kegiatan fisik sekolah dilatarbelakangi waktu pengerjaan fisik di APBD Perubahan 2023 terlalu singkat.

Karena pengerjaannya tidak bisa dilakukan secepat mungkin sehingga kegiatannya diganti dengan pengadaan.

“Kalau ini sudah jadi perencanaan dan tidak bisa dilaksanakan di 2023, harus menjadi prioritas di 2024. Tidak boleh ada alasan lagi kalau fisik tidak dilaksanakan,” ucap Baharuddin.

Menurut politisi PDI Perjuangan, bangunan ruang kelas baru dibutuhkan sejumlah sekolah di Kukar. Pasalnya terdata ada sekolah di empat kecamatan saat ini kondisinya memprihatinkan.

Di antaranya pembangunan di SMP 8 Muara Badak, SMP 4 Anggana, Kecamatan Loa Kulu hinga Samboja. Jika tidak dilaksanakan tentunya akan berakibat buruk untuk aktivitas belajar mengajar, kata Baharuddin.

“Tidak boleh lagi dibiarkan, sudah banyak (kegiatan) fisik yang dicoret dan ini dibutuhkan di tengah-tengah masyarakat,” ujarnya.

Baharuddin mengingatkan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan untuk memaksimalkan kegiatan. Sebab pada APBD Perubahan ini ada penambahan anggaran sebesar Rp 500 miliar. Secara keselurahan, anggaran 2023 yang diampu Disdikbud sekitar Rp 2 triliun.

“Dengan adanya peningkatan (APBD) perubahan ini betul-betul bisa memaksimalkan program kegiatan yang ada di Disdikbud,” tandasnya. (*)

 

Bagikan:

Pos terkait