Soroti Pelarangan Bisnis Thrifting, Ketua Komisi II DPRD Kaltim Minta Pemerintah Lakukan Kajian Ulang

Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Nidya Listiyono (Foto Iswanto, Mediaetam.com).
Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Nidya Listiyono (Foto Iswanto, Mediaetam.com).

Samarinda– Presiden Joko Widodo (Jokowi) merespon usulan Kementerian Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (Kemenkop UKM) RI atas pelarangan bisnis pakaian impor bekas atau thrifting. Pihak terkait diminta untuk menindak tegas pelaku bisnis pakaian impor bekas tersebut.

Alasan pelarangan tersebut adalah thrifting dianggap mengganggu industri tekstil dalam negeri. Juga merugikan pengusaha, serta mengakibatkan negara rugi hingga miliaran rupiah serta menurunkan tingkat ekspor.

Menanggapi itu, Ketua Komisi II DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) Nidya Listiyono menilai langkah yang diambil pemerintah tersebut sebagai bentuk perlindungan terhadap produk-produk dalam negeri.

Hanya saja, kata Listiyono, keputusan yang diambil Presiden Jokowi itu harus dikaji kembali. Sebab, sebuah kebijakan harus ditelaah dan dilihat dari berbagai sisi.

“Kalau dari sisi bisnis, saat dikaji kalau kemudian dilarang, di mana letak salahnya. Kan begitu poinnya,” kata Tio sapaan akrabnya.

Menurut Tio, pemerintah seharusnya benar-benar menelaah kembali aturan yang nantinya berdampak pada pengusaha thrifting. Kemudian, seharusnya pemerintah juga perlu mencari solusi agar dampaknya tidak terlalu terasa.

“Kalau bicara melindungi produk dalam negeri, tentu perlu ada aturan main yang baik. Sehingga nanti pengusaha atau pedagang baju bekas ini tidak mendapatkan dampaknya. Mesti lihatlah dari dua sisi,” ujarnya.

Dia meminta pengusaha dalam negeri untuk bisa meningkatkan dan memberikan kualitas yang terbaik kepada konsumen. Sehingga, produk dalam negeri dikenal mampu bersaing dengan produk luar negeri.

Sebab, tegas dia, masyarakat saat ini sudah terpengaruh dengan stigma bahwa produk luar negeri lebih berkualitas dan tahan lama, dibandingkan dengan produk buatan anak bangsa.

Padahal kenyataannya, banyak produk dalam negeri yang memiliki kualitas sebanding dengan luar negeri, bahkan tidak jarang merek ternama memercayakan produksinya di Indonesia.

“Karena itu, kita harus ciptakan masyarakat cinta produk dalam negeri. Kita dukung terus produk dalam negeri agar mampu bersaing dengan luar negeri. Kemudian untuk pemerintah, lihatlah dari semua sisi, jika hendak membuat kebijakan,” terangnya. (Iswanto/Adv/DPRD Kaltim)

Bagikan:

Pos terkait