Mediaetam.com, Jakarta – Jaksa Penuntut Umum menduga asisten rumah tangga Ferdy Sambo yang bernama Susi saat sidang menggunakan handsfree atau perangkat audio jarak jauh. Ketika memberikan saksi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Jaksa mencurigai ada yang memberi arahan Susi saat menjawab pertanyaan sidang, Senin, 31 Oktober 2022.
“Saudara jujur saja. Saudara saksi dalam memberikan keterangan, apakah Saudara saksi menggunakan handsfree? Ada yang mengajari saudara,” tanya jaksa.
“Tidak ada,” Susi menjawab jika dirinya tidak menggunakan handsfree.
“Dipastikan itu tidak ada?” tanya jaksa memastikan.
Susi sempat diminta Majelis hakim untuk dipisahkan dari saksi lainnya. Ini dilakukan untuk memastikan kebenaran dari kesaksiannya. Kemungkinan keputusan ini diambil agar tidak ada kongkalikong antar saksi.
“Saudara saksi ini tolong dipisahkan dengan saksi yang lain, nanti kita cross check dengan saksi yang lain sejauh mana dia berbohong,” pinta Hakim Ketua Wahyu Iman Santosa.
Susi juga sempat ditegur oleh Hakim Ketua sebab keterangan berubah beberapa kali. Wahyu juga mengingatkan Susi jika dirinya berbohong maka akan terkena pidana. Beberapa kali jawaban tidak tahu dengan jeda yang singkat diucapkan oleh Susi. Bahkan Susi langsung menjawab ‘tidak tahu’ saat hakim bertanya.
“Kalau keterangan Saudara berbeda dengan yang lain, saudara bisa dipidanakan loh. Pikirkan dulu, jangan jawab cepat-cepat. Saya tidak minta langsung jawab,” Wahyu mengingatkan.
Dalam kasus ini ada 11 saksi yang menghadiri sidang ini. Susi merupakan salah satu saksi yang dihadirkan jaksa penuntut umum. Adapun 11 saksi yang dihadirkan yakni Adzan Romer (ajudan), Prayogi Ikrata Wikaton (ajudan), Marjuki (sekuriti Kompleks Duren Tiga), Damianus Laba Kobam (sekuriti), Daryanto alias Kodir (ART), Daden Miftahul Haq (ajudan), Abdul Somad (ART), Alfonsius Dua Lurang (sekuriti), Farhan Sabilah (pengawal yang bawa motor), Susi (ART) Leonardo Sambo (konsultan, kakak Ferdy Sambo).
Sumber : Jaksa Curiga ART Ferdy Sambo Diberi Arahan Jarak Jauh Melalui Handsfree
Editor : Eny Lestiani