Syarief Hasan Akan Jadi Saksi Sidang Kasus Korupsi Penyaluran Dana Fiktif Kemas Danial

Syarief Hasan menjelaskan pleno tertutup di DPP Partai Demokrat yang digelar selama tiga jam tersebut belum membahas dukungan partai di Pilgub DKI, Jakarta, Senin (6/3). (Liputan6.com)
Presiden Minta Menteri Pertanian Revisi Aturan Pupuk Bersubsidi (Lioutan6.com)

 

Mediaetam.com, Jakarta  – Wakil Ketua MPR RI Syariefuddin Hasan atau Syarief Hasan dijadwalkan akan bersaksi dalam sidang kasus dugaan korupsi terkait penyaluran dana bergulir fiktif oleh lembaga pengelola dana bergulir koperasi, usaha mikro, kecil dan menengah (LPDB-KUMKM) Tahun 2012-2013.

Dilansir dari Liputan6.com Syarief Hasan yang merupakan mantan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Menkop UKM) ini akan bersaksi untuk terdakwa Direktur LPDB-KUMKM periode 2010 – 2017 Kemas Danial (KD).

“Tim jaksa KPK menghadirkan saksi Syarief Hasan, Mantan Menteri Koperasi yang juga menjabat Wakil Ketua MPR RI saat ini,” ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Jumat (28/4/2023).

Ali mengatakan, Syarief Hasan sudah hadir di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Bandung.

“Informasi yang kami peroleh, saksi telah hadir di PN Tipikor Bandung dan akan memberikan keterangan sebagai saksi dalam persidangan dimaksud,” kata Ali.

Syarief Hasan sempat diperiksa dalam proses penyidikan kasus korupsi penyaluran dana fiktif ini. Syarief Hasan diperiksa di Gedung KPK pada Rabu, 4 Januari 2023.

Saat itu politikus senior Partai Demokrat ini diselisik soal alokasi dan penggunaan dana dari Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Kemenkop UKM) terhadap Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi, Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (LPDB-KUMKM).

“Syariefuddin Hasan, saksi, hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan teknis dilakukannya alokasi penyaluran dana dari Kementerian Koperasi dan UKM ke LPDB-KUMKM di Provinsi Jawa Barat yang saat itu di pimpin Tersangka KD (Kemas Danial),” ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis (5/1/2023).

“Selain itu didalami juga terkait pelaporan pertanggungjawaban atas penggunaan dana tersebut,” kata Ali.

Syarief Hasan sendiri mengamini dirinya diselisik seputar tugasnya saat menjadi Menkop UKM. Namun Syarief menyangkal dicecar berkaitan dengan aliran dana korupsi dalam kasus ini. “Hanya (ditanya penyidik) seputar tugas-tugas menteri di bidang pengawasan,” kata Syarief saat dikonfirmasi, Rabu (4/1/2023).

 

 

Sumber : Wakil Ketua MPR Syarief Hasan Jadi Saksi Sidang Kasus Korupsi Penyaluran Dana Fiktif

Editor : Muhammad Amin Khizbullah

Bagikan:

Pos terkait