Mediaetam.com, Kukar – Ketua Bapemperda DPRD Kukar, Ahmad Yani menilai pentingnya perbaikan atau revisi Raperda berkaitan dengan aset daerah. Hal ini bersangkutan dengan keberadaan Ibukota Negara Nusantara (IKN). Pasalnya, beberapa wilayah kemungkinan besar akan masuk wilayah Ibukota Negara Nusantara (IKN).
Salah satunya yang harus segera direvisi adalah Raperda Mahakam Gerbang Raja Migas (MRGM). Raperda ini penting dan perlu untuk direvisi sebagai penyelamatan aset pemerintah daerah Kutai Kartanegara (Kukar).
Ahmad Yani menjelaskan, perda itu targetnya adalah kelar tahun ini. Sebab, ada risiko jika perda tak kunjung disahkan. Untuk diketahui, saat ini MRGM mengelol dana participating interest (PI) 10 persen dari sektor migas. Jika tidak ada penyesuaian Perda, akan ada potensi PI yang hilang begitu saja. Maka dari itu, ini harus menjadi atensi.
“Kalau hal itu tidak bisa diselesaikan, maka bisa dipastikan Blok Mahakam dan lainnya akan masuk dalam wilayah IKN, yang jelas-jelas IKN nanti di 2024 sudah ada pemerintahannya,” ungkap Ketua Bapemperda DPRD Kukar, Ahmad Yani. Sabtu, (30/9/2023).
Lebih lanjut, Yani mengatakan terkait dengan persoalan Blok Mahakam, pada 2024 nanti sudah pasti akan masuk ke IKN. Namun, Mahakam Gerbang Raja Migas, tetap bisa mengelola Blok Ataka, Blok Saka, Blok Sanga-Sanga dan Blok Istal.
“Tetapi masih ada kendala terkait modalnya. Sehingga perlu dicarikan jalan keluarnya. Diharapkan Pemkab Kukar dapat bekerjasama dengan Pertamina untuk menambah modal usaha agar ke empat Blok yang ada bisa tetap dikelola,” terangnya. (Indah /Advertorial)








