Tertangkap Saat Patroli Malam, Karyawan Perusahaan Diamankan Polisi Miliki Sabu

Pelaku diamankan polisi kembang janggut beserta barang bukti lainnya (Doc.Humas Polres Kukar)
Pelaku diamankan polisi kembang janggut beserta barang bukti lainnya (Doc.Humas Polres Kukar)

TENGGARONG– Personel Direktorat Pengamanan Objek Vital (Dit Pamobvit) Polda Kalimantan Timur berhasil mengamankan Tersangka berinisial S (45), karyawan perusahaan, kedapatan membawa narkotika jenis sabu-sabu saat dilakukan patroli rutin di area perusahaan.

Kapolsek Kembang Janggut AKP Pujito menyampaikan bahwa saat patroli, petugas melihat seorang yang mencurigakan dan langsung melakukan pemeriksaan badan serta kendaraan.

Dari hasil penggeledahan, ditemukan sebuah di dalam tas tersebut terdapat satu bungkus plastik bening berisi sabu-sabu seberat 0,27 gram yang disembunyikan di dalam dompet warna coklat.

“Beberapa barang bukti lainnya juga diamankan dan tersangka S (45) diamankan Sekitar jam 00.30 WITA (20/5/2025),” ungkapnya.

Tersangka dijerat dengan Pasal 127 ayat 1 huruf a Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana bagi penyalahguna narkotika untuk diri sendiri.

“Amankan tersangka, periksa saksi-saksi, periksa tersangka, lengkapi administrasi penyidikan,” tegasnya. (Nur Fadillah Indah/mediaetam.com)

Bagikan:

Pos terkait