Samarinda – Pemprov dan DPRD Kaltim menyepakati angka APBD Perubahan 2025 di angka Rp21,74 triliun. Jumlah ini naik sebesar Rp740 juta dari angka semula.
Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) resmi menyampaikan Nota Penjelasan Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna ke-37 DPRD Kaltim, Senin 22 September 2025.
Dalam penjelasannya, Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud menyampaikan bahwa APBD Perubahan 2025 mengalami kenaikan dari Rp21 triliun menjadi Rp21,74 triliun.
“Perubahan ini kita bahas bersama agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat, melalui pemerataan pembangunan yang berkelanjutan untuk kesejahteraan masyarakat,” kata Rudy Mas’ud.
Rincian APBD Perubahan Kaltim 2025
Pendapatan daerah: disesuaikan dari Rp20,10 triliun menjadi Rp19,14 triliun.
Belanja daerah: naik dari Rp20,95 triliun menjadi Rp21,69 triliun, atau bertambah Rp746,85 miliar.
Penerimaan pembiayaan: meningkat dari Rp900 miliar menjadi Rp2,59 triliun.
Belanja Berkualitas
Rudy Mas’ud menegaskan, kenaikan belanja ini akan diarahkan untuk pembangunan berkualitas, peningkatan pelayanan publik, serta upaya memperkuat daya saing dan kesejahteraan masyarakat Kaltim.
“Kerja sama pemerintah dengan DPRD akan terus kita jaga, agar pembangunan berjalan merata dan berkelanjutan,” tegas Rudy Mas’ud.
Ia juga mengajak seluruh jajaran DPRD Kaltim meningkatkan sinergi agar APBD Perubahan 2025 benar-benar membawa manfaat nyata bagi masyarakat.
“Untuk kesejahteraan masyarakat Kaltim. Membangun Kaltim untuk Generasi Emas,” pungkasnya.
Rapat paripurna ke-37 tersebut dipimpin Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud, didampingi Wakil Ketua I Ekti Imanuel, Wakil Ketua II Ananda Emira Moeis, dan Wakil Ketua III Yenni Eviliana. Rapat juga dihadiri anggota DPRD Kaltim secara luring maupun daring, Sekda Provinsi Kaltim Sri Wahyuni, para asisten, staf ahli, serta pimpinan perangkat daerah lingkup Pemprov Kaltim. (gis)