Polres Kukar Musnahkan Ratusan Gram Sabu Milik Pengedar Spesialis Perairan Mahakam

Pemusnahan sabu menggunakan blender. (Dilla/mediaetam)

TENGGARONG – Satpolairud Polres Kukar memusnahkan lebih dari 300 gram sabu milik S, pengedar narkotika asal Kota Bangun yang beroperasi di wilayah perairan Mahakam.

Pada Senin, 22 September 2025, Kasatpolairud Polres Kukar, AKP Benedict Jaya yang mengenakan sarung tangan karet berwarna biru. Menuangkan sabu-sabu ke dalam blender yang telah berisikan air.

Bacaan Lainnya

Benedict bukan sedang membuat jus, melainkan memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu. Agenda pemusnahan tersebut berlangsung di Lantai 3 Mapolres Kukar. Disaksikan langsung oleh pihak Kejaksaan Negeri, Pengadilan Negeri Tenggarong,  Dinas Kesehatan Kukar, serta awak media.

AKP Benedict Jaya menjelaskan, barang haram itu sebelumnya sudah diuji di Laboratorium Forensik BNN Samarinda dan terbukti mengandung methamphetamine.

“Yang dimusnahkan 307 gram (dari 324,54 gram), sisanya disisihkan untuk kepentingan kejaksaan,” katanya.

Aksi Kejar-kejaran di Danau Kenohan

Selain sabu seberat 324,54 gram, kepolisian juga menyita barang bukti lain, mulai dari uang tunai Rp81,3 juta, bom rakitan, timbangan, dompet perhiasan, sendok bakar plastik, pipet kaca, korek api, hingga ponsel.

S sendiri ditangkap pada 6 Agustus 2025 sekitar pukul 07.00 Wita di Danau Kenohan, Desa Kedang Murung, Kecamatan Kota Bangun. Penangkapannya penuh drama, sempat terjadi kejar-kejaran karena tersangka berusaha kabur bersama beberapa rekannya.

“Untung air danau surut, jadi anggota bisa melakukan pengejaran. Masih ada satu rekan S yang sekarang masih kami buru,” jelas Benedict.

Dari hasil penyelidikan, S diketahui sudah sekitar 2 tahun menjalankan bisnis haram ini di wilayah perairan Mahakam. Pelanggannya kebanyakan adalah nelayan dan awak kapal.

Benedict menegaskan, pihaknya tidak main-main dalam memberantas narkoba di wilayah perairan Mahakam.

“Sungai Mahakam itu sumber kehidupan masyarakat, bukan jalur kejahatan. Kami ingin Kukar bersih dari narkoba,” tegasnya.

Bagi masyarakat yang punya informasi terkait peredaran narkoba, bisa langsung melapor ke Satpolairud Polres Kukar melalui nomor hotline 0812 5550 1950. (gis)

Penulis: Nur Fadillah Indah/ mediaetam.com

Bagikan:

Pos terkait