Warga Tenggarong Seberang Keluhkan Masalah Distribusi Air

Ilustrasi Air Keran Berwarna Kuning (Pinterest)
Ilustrasi Air Keran Berwarna Kuning (Pinterest)
Tenggarong Seberang – Masalah distribusi air bersih kembali menjadi sorotan di Tenggarong Seberang, Kabupaten Kutai Kartanegara. Keluhan pun dilontarkan terkait layanan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Mahakam.
Keluhan warga ini diterima langsung oleh Didik Agung, Anggota DPRD Kalimantan Timur dari Daerah Pemilihan (Dapil) Kutai Kartanegara, yang juga merupakan warga Tenggarong Seberang.
Didik menjelaskan, ada tiga poin tuntutan utama masyarakat Tenggarong seberang terhadap PDAM Tirta Mahakam. Pertama adalah Warga meminta PDAM mengganti kerugian sebesar Rp60.000 per hari per kepala keluarga sebagai kompensasi ketika distribusi air tidak mengalir. Jumlah ini dihitung berdasarkan harga pasar untuk pengisian air dari tandon berkapasitas 1200 liter.
Kemudian, Masyarakat juga menginginkan pengurangan tagihan sebesar 50% sebagai bentuk kompensasi atas segala gangguan yang dialami akibat ketidakoptimalan layanan PDAM. Selain itu, Warga mendesak PDAM untuk memastikan bahwa air yang dialirkan ke rumah-rumah mereka memenuhi standar kualitas yang layak digunakan, tidak dalam kondisi keruh atau tercemar.
Didik menyatakan keprihatinannya terhadap permasalahan ini dan berharap PDAM segera menyikapi keresahan masyarakat secara serius.
“PDAM harus segera mencari solusi konkret atas masalah ini. Masyarakat berhak mendapatkan pelayanan air bersih yang layak karena ini adalah kebutuhan dasar mereka,” ungkap Didik.
Melalui tuntutan ini, Didik menjelaskan bahwa masyarakat berharap agar PDAM dapat memberikan perhatian lebih terhadap permasalahan yang terus terjadi, baik melalui peningkatan infrastruktur maupun perbaikan manajemen pelayanan.
Selain itu, Didik juga akan untuk memantau perkembangan penyelesaian masalah ini selaku wakil rakyat di daerah tersebut, guna memastikan keresahan warga mendapatkan respons yang memadai.
Didik menekankan, tuntutan masyarakat tidak hanya mencerminkan kebutuhan mendasar akan air bersih, tetapi juga mengingatkan pihak terkait bahwa hak-hak dasar masyarakat harus diprioritaskan.
“Air bersih adalah kebutuhan pokok yang tidak bisa ditawar, dan pelayanan yang buruk dapat berdampak besar pada kualitas hidup masyarakat,” pungkas Didik.
Sementara itu pihak mediaetam.com masih menunggu konfirmasi dari pihak PDAM Tirta Mahakam. (Nur Fadillah Indah/mediaetam.com)

Bagikan:

Pos terkait