TENGGARONG – Kasus pelecehan seksual terhadap anak di Kecamatan Tenggarong, masih terus bergulir. Hingga kini, para korban yang merupakan pelajar di bawah umur masih menjalani pendampingan psikologis dari Unit Pelaksana Teknis Perlindungan Perempuan dan Anak (UPT PPA) Kutai Kartanegara.
Kepala UPT PPA Kukar, Farida, mengatakan pihaknya sudah menjalankan langkah-langkah penanganan sejak kasus ini mencuat. “Kami sudah melakukan tugas dan fungsi kami,” ujarnya kepada mediaetam.com, Rabu (16/10/25).
Anak-anak yang menjadi korban masih bersekolah seperti biasa karena belum ada penetapan resmi dari pihak kepolisian. “Untuk kondisi psikologisnya sudah kami tangani. Kami juga sudah melakukan asesmen psikologi dan sosial bersama psikologi,” jelasnya.
Kasus yang mencuat pada awal September 2025 ini menimbulkan keprihatinan banyak pihak. Sebab, jumlah korban mencapai 11 anak dan para pelaku juga masih di bawah umur.
Farida berharap, ke depan ada penegakan hukum yang tegas agar peristiwa serupa tidak terulang. “Harus ada konsekuensi hukum yang jelas, walaupun pelakunya anak-anak. Karena undang-undang sudah mengatur tata cara penanganan anak yang berhadapan dengan hukum,” tegasnya.
Ia juga menolak adanya upaya damai dalam kasus pelecehan terhadap anak. “Kalau sudah menyangkut persetubuhan dengan anak, tidak bisa didamaikan begitu saja. Ada konsekuensi hukumnya,” sambungnya.
Selain itu, Farida menekankan pentingnya pendidikan seks usia dini dan peran orang tua dalam mengawasi anak. “Anak sekarang sudah bisa mengakses banyak hal lewat gedget. Orang tua harus tahu dan tetap dekat dengan anaknya,” pesannya.
Penulis: Nur Fadillah Indah/ mediaetam.com








