TENGGARONG – Pasca dirilisnya data kawasan rawan peredaran Narkoba, yang menjadikan Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) sebagai salah satu wilayah yang rawan dengan jumlah yang mencapai 25 desa/kelurahan.
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), Rinda Desianti yang dihubungi mengatakan, data tersebut berdasarkan indikator dari pihak Badan Narkotika Nasional (BNN). adapun penilaiannya meliputi banyak terjadi kejahatan narkoba dan kejahatan pengiringnya, adanya tempat produksi narkoba serta pendukung lainnya.
“BNN Punya 8 indikator utama dan diantaranya ada 5 indikator pendukung yang membuat daerah diklaim sebagai daerah rawan peredaran Narkoba, namun hal tersebut tak jadi alasan. Dimana sampai sejauh ini kami juga terus berupaya memberantas narkoba di Kukar,” jelasnya.
Dikatakan Rinda, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kukar terus berupaya meminimalisir daerah rawan peredaran Narkoba secara maksimal melalui Kesbangpol dan sesuai kewenangan tersebut pihaknya selain melakukan sosialisasi, pembentukan Desa Bersih dari Narkoba (Bersinar) juga digencarkan.
“Sejauh ini kami terus terjun kelapangan bahkan program kami seperti Bersinar saat ini sudah ada di 13 Desa dan kedepan akan terus bertambah,” ungkapnya.
“Tentu ini tidaklah cukup, oleh sebab itu kami juga terus berkolaborasi dan mengharapkan adanya dukungan dari masyarakat, agar Kukar bisa semakin lebih baik kedepannya,” tutupnya. (rm6/mediaetam.com)
baca juga: Berantas Penyalahgunaan Narkoba, Polres Kukar Meluncurkan Kampung Bebas Narkoba








