462 WBP Dapat Remisi Idul Fitri, Terbanyak Kasus Narkotika

Penyerahan remisi kepada 462 WBP oleh Kepala Rutan Kelas IIB Tanjung Redeb, Puang Dirham. [Christian / Mediaetam.com]
Penyerahan remisi kepada 462 WBP oleh Kepala Rutan Kelas IIB Tanjung Redeb, Puang Dirham. [Christian / Mediaetam.com]

Mediaetam.com, Berau – Sejumlah 462 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Rutan Kelas IIB Tanjung Redeb, Kabupaten Berau, mendapat remisi pada Hari Raya Idul Fitri 1444 H.

Remisi itu diberikan oleh Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) kepada 1 orang WBP dengan keterangan RK 2 yakni remisi yang pelaksanaannya langsung bebas, serta 461 orang dengan keterangan RK 1 yakni kategori remisi yang pelaksanaannya masih memiliki sisa pidana di Rutan.

Pemberian remisi dilaksanakan setelah para WBP menjalankan sholat Ied pada hari pertama Idul Fitri 1444 H tepatnya pada Sabtu (22/4/2023) yang diawali dengan sambutan dari perwakilan Kemenkumham.

Kepala Rutan Kelas IIB Tanjung Redeb, Puang Dirham mengatakan besaran remisi yang diberikan memiliki kisaran yang berbeda yaitu 15 hari, 1 bulan, 1 bulan 15 hari, 2 bulan, dan 2 bulan 15 hari dengan tindak kasus yang berbeda.

Adapun WBP yang mendapat remisi merupakan WBP yang terlibat dalam berbagai kasus, di antaranya Kasus Narkotika sejumlah 311 narapidana, Kasus Korupsi 4 narapidana, Kasus Perlindungan Anak 84 narapidana, dan Kasus Pencurian 37 narapidana.

Selanjutnya, Kasus Pembunuhan sejumlah 5 narapidana, Kasus Penggelapan 2 narapidana, Kasus Pemalsuan 3 narapidana, Kasus Minerba 1 narapidana, Kasus Kesusilaan 3 narapidana, Kasus Kesehatan 4 narapidana, Kasus Kehutanan 7 narapidana, dan Kasus UU ITE 1 narapidana.

“Terhadap WBP yang masih berstatus RK 2 harus menjalani denda terlebih dahulu agar dapat dibebaskan,” tutur Puang.

Puang pun menegaskan bahwa kebijakan pemberian remisi oleh pihak Rutan Kelas II B Tanjung Redeb merupakan penghargaan terhadap para WBP.

“Karena memang mereka sudah mulai memperbaiki diri dengan keterampilan dan juga perilaku-perilaku positif,” ujarnya.

Untuk diketahui, saat ini jumlah warga binaan yang berada di rutan kelas II B Tanjung Redeb berjumlah 633 orang dengan jumlah warga binaan yang beragama Islam sebanyak 584 orang. (*/Christian)

Editor: Elton Wada

Bagikan:

Pos terkait