Hari Anti Korupsi Sedunia, Saparuddin Pabonglean : Momentum untuk Perubahan

Anggota DPRD Kukar Saparuddin Pabonglean. [Ist]
Anggota DPRD Kukar Saparuddin Pabonglean. [Ist]

Mediaetam.com, Kukar – Hari Anti Korupsi Sedunia diperingati setiap tanggal 9 Desember dan mulai ditetapkan sejak Desember 2005. Adapun tujuan dari peringatan ini adalah untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap korupsi dan peran konvensi dalam menanggulangi korupsi. Dilansir situs resmi KPK, tema Hari Antikorupsi Sedunia 2022 adalah “Indonesia Pulih Bersatu Lawan Korupsi”.

Sebagai bentuk dukungan, Anggota DPRD Kukar, Saparuddin Pabonglean mengucapkan Selamat Hari Anti Korupsi Sedunia 2022.

Bacaan Lainnya

Dan berharap hari anti korupsi ini menjadi momentum bagi semua penyelenggara hukum di negara ini untuk intropeksi dengan melakukan perenungan, terutama terkait dengan kondisi bangsa dan negara kita yang semakin terpuruk karna salah satu penyebabnya korupsi yg sudah masuk pada semua lini kehidupan masyarakat.

“Hari anti korupsi ini bukan hanya sekadar hari peringatan, tetapi momentum untuk perubahan terhadap penyelenggara pemerintah juga pihak-pihak aparat penegak hukum seperti KPK, pihak kepolisian, serta masyarakat,” kata Saparuddin Pabonglean, kepada media ini, Jumat, 9 Desember 2022.

Saparuddin berharap bukan hanya melakukan penegakan tapi juga pencegahan. Pencegahan ini penting, termasuk melibatkan semua elemen masyarakat. Bahkan jika perlu dimasukkan ke kurikulum pendidikan sehingga dari awal nilai-nilai itu bisa ditanamkan kepada anak-anak didik atau para generasi yang akan datang.

Saparuddin menganggapi terkait Kejari Kukar yang berhasil menarik dan mengembalikan uang sebesar Rp. 1,4 M ke Kasda atas kasus tindak pidana korupsi terhadap 52 kegiatan berupa semenisasi, pembangunan, peningkatan jalan, pembuatan jembatan yang berada di wilayah Kec. Samboja, Kukar tahun Anggaran 2017 dan tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan PT. Mahakam Gerbang Raja Migas (MGRM).

“Kita berharap betul-betul diproses dengan hukum yg berlaku jangan sampai ada istilah tebang pilih termasuk potensi kerugian negara itu betul di maksimalkan disita kalau perlu atau upaya-upaya yang lain jangan sampai justru hilang atau bocor kemana-mana. Tetap sesuai hukum jangan sampai semena-semena,” kata Saparuddin.

Menurutnya, Pemerintah juga harus mengontrol dan mengawasi sebagai penyelenggara negara ini dan harus memberikan contoh teladan, sesuai amanah dan tanggung jawab.

“Namanya manusia ya bukan malaikat, memang potensi-potensi itu ada saja dan bisa terjadi kepada siapa saja tapi jika ada upaya untuk saling mengingatkan, pencegahan kemudian penegakan sebagai pencerah dengan itu mudah-mudahan bisa meminamalisirkan kerugian negara,” tuturnya. (Indah Hardiyanti)

Bagikan:

Pos terkait