Mulai Juni 2023 Pemerintah Larang Ekspor Bijih Bauksit

Ilustrasi Presiden Joko Widodo [tempo]

Mediaetam.com, Jakarta – Presiden Jokowi menetapkan pelarangan ekspor bijih bauksit yang mulai diterapkan pada Juni 2023.

Kebijakan tersebut diterapkan dengan sejumlah pertimbangan.

Bacaan Lainnya
  1. Jokowi menginginkan nilai tambah pada ekonomi dalam negeri meningkat.
  2. Lapangan kerja baru dapat meningkat.
  3. Penerimaan devisa negara dapat meningkat.
  4. Mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih merata di Indonesia.

 

“Mulai Juni 2023 pemerintah akan melarang ekspor biji bauksit. Saya ulang mulai Juni 2023, pemerintah akan memberlakukan pelarangan ekspor bijih bauksit dan mendorong pengolahan dan pemurnian bauksit di dalam negeri.” tutur Jokowi di Jakarta, Rabu (21/12).

Jokowi menuturkan larangan ekspor tersebut diterapkan dengan pertimbangan manfaat dari kebijakan larangan ekspor nikel.  Sejak Januari 2020 pemerintah telah melarang ekspor nikel mentah.

Kebijakan tersebut menghasilkan manfaat yang besar pada ekonomi dalam negeri.

Sebelum diberlakukan larangan ekspor nikel mentah, Jokowi mengungkapkan nilai perdagangan yang diperoleh Indonesia yang berasal dari penjualan produk tersebut sebesar US$1,1 miliar atau Rp17 triliun.

Setelah diberlakukan larangan ekspor dan kemudian pengolahan nikel dilakukan di dalam negeri, nilai ekspor dari bahan mentah tersebut naik menjadi 19 kali lipat yaitu sebesar US$20,9 miliar atau Rp326 triliun.

 

Sumber : Jokowi Resmi Larang Ekspor Bijih Bauksit Mulai Juni 2023

 

Editor : Eny Lestiani

Bagikan:

Pos terkait