Mediaetam.com, Kukar – Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Edi Damansyah ingatkan seluruh Kepala Desa, Lurah, Camat, dan jajarannya bahwa tidak ada pungutan biaya apapun untuk penyerahan bantuan sarana penunjang masyarakat.
Edi mengatakan, jika nantinya ditemukan adanya pemungutan biaya, ia meminta masyarakat untuk langsung melaporkan hal tersebut. Sebab, setiap penyaluran bantuan yang dilakukan oleh pemerintah tidak ada dipungut biaya sama sekali alias gratis.
“Jika ada yang meminta bayaran dengan alasan apa pun untuk mendapatkan bantuan pemerintah, tolong untuk segera melaporkan ke saya atau ke dinas untuk ditindak tegas,” ucap Edi belum lama ini.
Penyaluran bantuan, dikatakan Edi diberikan pemerintah sebagai bentuk kepedulian dan komitmen untuk membantu masyarakat. Baik melalui kelompok tani, nelayan, hingga rukun tetangga.
“Kami tahu betapa susahnya masyarakat dalam memenuhi kebutuhannya. Jadi bantuan adalah langkah pemerintah untuk peningkatan perekonomian,” ungkapnya.
Ia mengungkapkan bahwa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kukar terus berupaya melakukan percepatan penyaluran bantuan agar bantuan yang diberikan dapat digunakan secara maksimal.
“Kita bisa wujudkan Kukar menjadi kawasan lumbung pangan,” pungkasnya. (Indah Hardiyanti)








