Pembahasan Raperda RTRW Eko Elyasmoko Percayakan ke Bapemperda

Anggota DPRD Kota Samarinda Eko Elyasmoko Fraksi Demokrat (Idham, Mediaetam.com)
Anggota DPRD Kota Samarinda Eko Elyasmoko Fraksi Demokrat (Idham, Mediaetam.com)

 

Mediaetam.com, Samarinda – Pembahasan Raperda RTRW saat ini di kebut sedang di kebut oleh Badan Perencanaan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Samarinda mengingat tenggang waktu yang di berikan oleh pemerintah pusat sangat terbatas.

 

Dalam hal untuk mengakomodir semua kepentingan masyarakat Bapemperda telah berkunjung ke kantor kementrian dalam negeri dan kantor kementrian Agraria dan Tata Ruang untuk meminta perpanjangan waktu pembahasan.

 

Anggota Komisi III DPRD Kota Samarinda Eko Elyasmoko menjelaskan, sebenarnya untuk pembahasan Raperda RTRW seharusnya di bahas dalam komisi III akan tetapi saat ini di ambil alih oleh Bapemperda karena mempertimbangkan beberapa hal.

 

“Itu sebenarnya menjadi kewenangan kami di komisi III yang membahas sesuai dengan bidang kami pembangunan, tapi tidak masalah jika di ambil alih oleh Bapemperda, saya percaya dengan kawan-kawan dan mendukung mereka,” ucapnya saat diwawancarai awak media di ruangannya, Senin (13/02/2023).

 

Lanjutnya sebagai sesama anggota dewan sudah seharusnya untuk saling mensuport akan tetapi dirinya berharap nantinya RTRW yang di sahkan dapat mengakomodir kepentingan masyarakat.

 

“Kawan-kawan di Bapemperda kemarin juga sudah memanggil pihak masyarakat dan pihak-pihak lainnya, ini sudah bagus, karena memang perlu mendapatkan masukan, saya juga mendapat pertanyaan dari masyarakat yang menanyakan terkait RTRW, bahwa dia mempunyai rencana pembangunan kedepan tapi dia tidak mengetahui wilayah tersebut masuk dalam rencana apa, ini juga kan belum selesai jadi kita tunggu saja,” pungkasnya

Bagikan:

Pos terkait