Mediaetam.com, Kukar – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) bakal merehabilitasi 1.010 Rumah Tak Layak Huni (RTLH).
“Kita sudah melihat langsung rumah mana saja yang menjadi sasaran rehabilitasi atau penerima manfaat,” ucap Bupati Kukar Edi Damansyah, Jumat (24/2/2023).
Dia melanjutkan, rehabilitasi rumah diprioritaskan pada bagian utama RTLH seperti dinding, lantai, atap hingga sanitasinya agar bisa digunakan masyarakat sebagai hunian yang layak.
Berdasarkan basis data kemiskinan ekstrem oleh Bappenas, Pemkab Kukar Bersama Kodim 0906/Kukar melakukan verifikasi dan validasi, dengan hasil akhir ditetapkan jumlah 1.010 unit RTLH yang akan direhabilitasi.
Edi menjelaskan bahwa kegiatan ini tak hanya bertumpu pada APBD Kukar saja, nantinya akan ada jatah rehabilitasi melalui APBDes masing-masing desa sebanyak tiga unit.
Belum lagi menggandeng dunia usaha melalui dana Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (TJSP), melalui program pemberdayaan masyarakat. Khususnya untuk hunian masyarakat tidak layak huni di ring satu perusahaan.
“Ini bagian dari realisasi program pengentasan kemiskinan yang kita tetapkan dalam rumah besar pengentasan kemiskinan Kukar,” tandasnya.
Sementara itu, Pemprov Kaltim masih mengejar target 25 ribu rumah yang dijadikan rumah layak huni (RLH). Tahun ini, anggaran dikucurkan dari kas pemprov Kaltim, juga meminta perusahaan turut membuat program rumah layak huni.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat (DPUPR-Pera) Kaltim Aji M Fitra Firnanda mengatakan, target program ini sebenarnya ada 25 ribu rumah.
“Sampai 2022, program ini mencapai 17 ribu. Tahun ini yang dari APBD Kaltim ada 2.100 unit,” jelas Fitra.
Namun, masih ada tambahan lain dari APBN, APBD Kota/Kabupaten, dan program tanggung jawab sosial lingkungan dari perusahaan.
Dari data Badan Pusat Statistik (BPS) Kaltim, ada beberapa elemen rumah yang menjadi indikator kelayakan huni masyarakat. Mulai dari lantai, dari segi kesehatan, BPS menyebut rumah tangga yang mendiami rumah dengan lantai tanah akan berpengaruh pada rendahnya derajat kesehatan masyarakat. Lantai tanah kurang baik karena dapat berdebu pada saat musim kemarau dan akan basah pada musim hujan. Lantai yang basah dan berdebu merupakan tempat timbulnya kuman penyakit dan menjadi media penularan berbagai jenis penyakit. Namun, hingga tahun 2021, masih ada sekitar 0,63 persen rumah tangga di Provinsi Kalimantan Timur yang rumahnya masih berlantai tanah. Selain itu, masih ada 0,20 persen rumah dengan dinding selain tembok, kayu, dan bahan sejenis lainnya. Selain itu, masih ada 6,47 persen rumah tangga tak memiliki jamban sendiri.
(Indah Hardiyanti)








