Mediaetam.com – Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Edi Damansyah berencana akan tetapkan kembali tunjangan beras Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam bentuk beras.
Diketahui, saat ini kebijakan pemberian tunjangan beras dikonversi dalam bentuk uang. Edi berencana untuk mengubah kembali pemberian tunjangan beras ke bentuk semula, yakni berupa beras.
“Sewaktu saya menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS), kebijakan pemberian tunjangan beras itu diterima beras. Jadi kita kembalikan kebentuk semula akan kita persiapkan dan diskusikan dengan seluruh jajaran Pemkab,” ungkap Bupati Kukar, Edi Damansyah.
Dikatakan, rencana tersebut akan direalisasikan dengan membentuk koperasi pegawai negeri yang akan bekerja sama dengan Badan Usaha Logistik (Bulog).
“Jadi nanti kita beli beras dari petani, ini juga bisa membantu para petani agar tidak mengalami kesulitan dalam pemasarannya. Saat ini sedang diintensifkan diskusinya,”
Edi juga mengungkap bahwa dirinya sudah memberikan perintah kepada Kepala Dinas Pertanian untuk mengadopsi konsep Zakat Community Development (ZCD) di Desa Sari Nadi yang dilakukan oleh Badan Amil Zakat Nasional (Baznas)
“Untuk pengembangan peningkatan produktivitas saya kira tidak akan sulit, karena kelompok taninya sudah ada, kawasan pertaniannya atau existingnya juga sudah ada, tinggal kita pikirkan nanti hilirisasinya,” tuturnya. (Indah Hardiyanti)








