Mediaetam.com, Kukar – Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kukar menindaklanjuti pembangunan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di Kecamatan Kota Bangun, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar).
Proyek pembangunan ini sudah direncanakan sejak 2019, dan saat ini sudah di tahap pembuatan dokumen studi kelayakan dan Detail Engineering Design (DED).
“Kita mengadakan rapat bersama Bappeda dan dinas terkait untuk menindaklanjuti pembangunan TPA di Kota Bangun, lokasinya sudah tersedia, tapi secara administratif legalitas masih perlu pembenahan,” ungkap Kepala Dinas DLHK Kukar, Alfian Noor. Rabu, (29/3/2023)
Dengan itu, pihaknya melakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait, yakni Dinas Pekerjaan Umum (PU), Dinas Perumahan dan Pemukiman (Perkim), Dinas Perhubungan (Dishub), Dinas Pertanahan dan Penataan Ruang (DPPR) Kukar, dan Kepala Desa Loleng, Kecamatan Kota Bangun.
“Kami berkoordinasi untuk memenuhi kelengkapan tahapan legalitas administrasi, jadi tahun ini melakukan pembangunan untuk operasional tinggal melengkapi sarana dan prasarananya saja,” sebutnya.
Dikatakan pembangunan tersebut akan rampung pada 2024 mendatang, Plt Kabid Perencanaan Ekonomi dan Sumber Daya Alam (SDA) Bappeda Kukar, Saiful Bahri mengatakan untuk administrasi sedang dalam proses, seperti Analisis Dampak Lalu Lintas (Andalalin), pengelolaan aset, sertifikat, dan SK Bupati terkait pemanfaatan aset.
“Realisasi pembangunannya rampung di 2024. Untuk luasan lahan TPA yang akan dibangun sekitar 5 hektare. Untuk pengolahannya dari DLHK, dan alokasi anggarannya dari dinas PU, sementara DED-nya sebesar Rp 38 milliar,” jelasnya.
Dirinya berharap seluruh instansi-instansi terkait bisa berkolaborasi dengan baik dengan tugas dan fungsinya. “Karena saat kita melaksanakan suatu program, pasti ada keterlibatan pihak lain. Jadi proses kolaborasi, komunikasi dengan instansi terkait harus bisa berjalan,” pungkasnya. (Indah Hardiyanti)








