Dapat Aduan Warga, Komisi II DPRD Kaltim Minta Pemprov Tinjauan Perkembangan Perusda Kelistrikan

Ketua Komisi II DPRD Kalimantan Timur, Nidya Listiyono saat diwawancarai awak media (Foto Iswanto, Mediaetam.com).
Ketua Komisi II DPRD Kalimantan Timur, Nidya Listiyono saat diwawancarai awak media (Foto Iswanto, Mediaetam.com).

Samarinda– Ketua Komisi II DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Nidya Listiyono mengaku mendapatkan aduan masyarakat terkait adanya sejumlah tunggakan di Perusahaan Daerah (Perusda) Ketenagalistrikan.

Pihaknya tidak menyebutkan secara detail terkait aduan tersebut. Namun pihaknya mengaku bahwa aduan itu mengenai adanya tagihan yang belum terbayarkan oleh pihak Perusda.

Terkait aduan itu, Politikus Partai Golkar ini meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim untuk meninjau langsung ke lapangan dengan membentuk tim teknis, sehingga bisa mengetahui terkait apa yang terjadi dengan Perusda tersebut.

Pemprov Kaltim, tegas dia, seharusnya dapat melakukan intervensi kepada pimpinan Perusda tersebut mengenai langkah apa saja yang harus dilakukan, sehingga bisa mengatasi kondisi yang terjadi itu.

“Maksud saya pemerintah turunkan tim teknis untuk menganalisa perusahaan tersebut,” tegas Tio sapaan akrabnya, Selasa (28/3/2023).

Tio berharap aduan yang didengarnya itu segera untuk disikapi. Apalagi, ungkap dia, terdapat informasi bahwa Perusda tersebut juga sempat meminta untuk dilakukan penambahan penyertaan modal dari Pemprov Kaltim.

Menurutnya, permintaan itu perlu dilakukan kajian dan pertimbangan yang matang, sehingga tidak mengalami kerugian di kemudian hari.

“Mau pemerintah berikan penambahan atau tidak juga semestinya harus turun, dicek dulu, sampai kepada potensi bisnis ke depan bagaimana, kalau masih potensi jalan, kalau tidak ngapain dipertahankan,” tegasnya. (Iswanto/Adv/DPRD Kaltim).

Bagikan:

Pos terkait