Mediaetam.com, Kukar – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) berupaya memastikan kawasan hutan bisa terlindungi, dengan mendukung program Perhutanan Sosial (Perhutsos) dan Tanah Reforma Agraria (TORA).
Program tersebut bertujuan untuk menciptakan keadilan sosial, dan pemerataan pembangunan yang memberikan akses pengelolaan kepada masyarakat di dalam dan di sekitar hutan.
Sebelumnya, Komite II Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI melakukan kunjungan ke Kukar pada Senin, (3/4) lalu, dengan membahas terkait undang-undang No.18 Tahun 2013 tentang pencegahan dan pemberantasan kerusakan hutan.
“Dari kunjungan tersebut banyak hal yang berkaitan dengan seperti apa upaya pemkab untuk memastikan kawasan hutan itu bisa terlindungi dan terungkap juga permasalahan di lapangan, sebagian besar kewenangan perizinan bukan dari Pemkab,” kata Sekretaris Daerah (Sekda) Kukar, Selasa, (4/4/2023).
Hal tersebut berakibat Pemkab Kukar mengalami banyak keterbatasan untuk memastikan bahwa pengelolaan kehutanan bisa sesuai dengan harapan dan keinginan masyarakat.
“Contoh seperti yang disampaikan oleh kades Desa Genting Tanah, Kembang Janggut, mereka menyatakan ada satu hutan yaitu hutan merah yang sangat ingin mereka lindungi. Namun, karena tumpang tindih dengan wilayah hutan tanaman industri, membuat mereka harus mengawasi hutan itu,” jelasnya.
Sunggono mengungkap hal tersebut merupakan salah satu contoh kecil dari beberapa permasalahan hutan-hutan di Kukar, yang seharusnya dengan kearifan lokal bisa dipertahankan sebagai kawasan perhutanan.
“Kami akan berupaya menjalin komunikasi dengan Kementerian teknis untuk memastikan bahwa permasalahan yang dihadapi bisa ditangani. Semoga segera ada jalan keluarnya,” pungkasnya.
Untuk diketahui, Kukar masuk sebagai wilayah Ibu Kota Negara (IKN) dengan luas wilayah kurang lebih 199 km dan ada di 34 Desa dan Kelurahan di 4 Kecamatan. Sunggono berharap nantinya akan ada konvensi atas berkurangnya wilayah Kukar, sehingga Kukar tidak dirugikan dan sebagai Mitra Kukar tidak tertinggal pembangunannya. (Indah Hardiyanti)








