Kepala Rutan Tanjung Redeb Deklarasikan Bebas Halinar

Puang Dirham saat sesi foto bersama mengikuti kegiatan Deklarasi Langkah Progressive Wujudkan Rutan dan Lapas Bebas Peredaran Handphone, Pungli dan Narkoba (Halinar). [Dokumen Rutan Tanjung Redeb / Mediaetam.com]
Puang Dirham saat sesi foto bersama mengikuti kegiatan Deklarasi Langkah Progressive Wujudkan Rutan dan Lapas Bebas Peredaran Handphone, Pungli dan Narkoba (Halinar). [Dokumen Rutan Tanjung Redeb / Mediaetam.com]

Mediaetam.com, Berau – Kepala Rutan (Rumah Tahanan) Tanjung Redeb, Puang Dirham mendeklarasikan perwujudan Rutan dan Lapas yang bebas dari peredaran handphone, pungli, dan narkoba (Halinar).

Deklarasi itu disampaikan Puang ketika mengikuti “Deklarasi Langkah Progressive Wujudkan Rutan dan Lapas Bebas dari Peredaran Handphone, Pungli dan Narkoba (Halinar).”

Giat tersebut dilaksanakan untuk menindaklanjuti surat Direktur Jenderal (Dirjen) Pemasyarakatan Nomor: PAS-PK.08.05-714, tertanggal 3 Mei 2023.

“Bersama seluruh pimpinan Rutan dan Lapas di wilayah Kanwil Kemenkumham Kaltim dan disaksikan langsung Kadivpas, Jumadi, kami pertegas langkah wujudkan pemasyarakatan yang semakin profesional sesuai dengan tata nilai pasti dan berakhlak,” terang Puang.

Lebih lanjut, Puang menerangkan bahwa Rutan Tanjung Redeb telah menerapkan langkah-langkah antisipasi mewujudkan area bebas Halinar dan menyukseskan program pemasyarakatan.

“Deteksi dini dan razia gabungan bersama TNI dan Polri sudah kami laksanakan sebelumnya, disertai dengan pemusnahan barang terlarang dengan cara dibakar,” sambungnya.

Sehubungan dengan giat tersebut, Puang telah menegaskan kepada jajarannya agar taat terhadap setiap peraturan yang berlaku.

“Di Rutan Tanjung Redeb saya selalu ingatkan jajaran agar bertugas dengan amanah dan penuh tanggung jawab. Jika ada yang bermain, memanfaatkan keadaan dan melanggar aturan, akan ditindak tegas sesuai dengan peraturan kepegawaian dan hukum yang berlaku,” bebernya.

Puang juga menambahkan bahwa sinergitas dengan aparat penegak hukum terkait, akan terus digalakkan melalui giat sambang. Hal ini guna mewujudkan area Rutan Tanjung Redeb yang kondusif.

Ikut pula dalam kegiatan deklarasi itu Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Timur (Kanwil Kemenkumham Kaltim) dan seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan di wilayah Kanwil Kemenkumham Kaltim. (*/Christian)

Editor: Elton Wada

Bagikan:

Pos terkait