Samarinda- Badan Musyawarah (Banmus) dan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kaltim melakukan kunjungan kerja (Kunker) ke DPRD DKI Jakarta, Jumat (5/5/2023).
Kunjungan tersebut dalam rangka melakukan Studi Komparatif untuk menyerap informasi penjadwalan agenda kegiatan Anggota DPRD Kaltim terhadap optimalisasi tugas dan fungsi kedewanan dalam konteks penyusunan kegiatan keuangan.
Kunjungan Anggota Banmus dan Bapemperda DPRD Kaltim pada kesempatan itu diterima langsung Kepala Sub Bagian Persidangan dan Risalah Sekretariat DPRD DKI Jakarta, Tri Indra Gunawan beserta jajarannya.
Sementara rombongan DPRD Kaltim dipimpin langsung Anggota Banmus DPRD Kaltim Marthinus, didampingi sejumlah Anggota Banmus dan Bapemperda DPRD Kaltim.
Marthinus menjelaskan, kunjungan ke DPRD DKI Jakarta itu bertujuan untuk sharing tentang mekanisme keuangan yang ada di DPRD DKI Jakarta seperti Penyusunan KUA-PPAS (Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara) dan LKPJ (Laporan Keterangan Pertanggungjawaban).
“Selain itu juga untuk menanyakan terkait pelaksanaan Penyebarluasan Perda (Peraturan Daerah) dan reses atau aspirasi serapan,” jelas Marthinus.
Menurut Politikus PDI-Perjuangan ini, luasan wilayah DKI Jakarta dengan Kaltim perbedaannya cukup jauh.
Untuk itu, penerapan standar satuan harga (SSH) pada kegiatan Reses maupun kegiatan yang sifatnya dinas di daerah tidak bisa disamaratakan dengan di Jakarta.
“Hasil dari koordinasi ini nantinya akan kami sampaikan kepada pimpinan untuk dibahas bersama seluruh anggota DPRD Kaltim. Kami di DPRD tentunya mendapatkan masukan yang sangat berarti, khususnya terkait pelaksanaan Sosper dan Reses,” ujar Marthinus.
Kemudian, perlu adanya perubahan SSH pada pelaksanaan Penyebarluasan Perda di beberapa wilayah.
Menurut Marthinus, dalam kegiatan Perda DPRD Kaltim perlu pengadaan tas ataupun souvenir untuk diberikan kepada masyarakat sebagai tanda apresiasi saat melaksanakan penyebarluasan Perda.
“Di DPRD DKI Jakarta seperti itu biasanya. Kaltim juga mau melakukan pengadaan seperti ransel, baju batik, atau souvenir dan lain-lain. Tentu itu bisa dirubah di SSH-nya dengan melakukan koordinasi dengan Inspektorat Wilayah. Kalau memang dari appraisal memenuhi syarat, ya kita anggarkan,” terangnya.
Terkait agenda Sosialisasi Wawasan Kebangasaan (Sosbang), Marthinus menyebut bahwa DPRD DKI tidak lagi menjalankan program Sosbang.
“Walaupun sempat menjalankan Sosbang tapi seketika mendapat informasi dari Mendagri (Menteri Dalam Negeri) itu memang belum pas. Makanya kami akan komunikasikan ke pimpinan dan anggota DPRD Kaltim untuk dilakukan evaluasi,” terangnya. (Iswanto/adv/DPRD Kaltim).








