Mediaetam.com, Kukar – Guna meningkatkan keamanan terhadap masyarakat, Kepolisian Resor Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) meluncurkan Polisi Rukun Warga (RW) yang merupakan program Baharkam Polisi Republik Indonesia (Polri).
Sebanyak 141 aparat keamanan ditetapkan sebagai Polisi RW yang akan bertugas diseluruh wilayah Kukar, demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
“141 personel polisi dikerahkan melaksanakan tugas dan tanggung jawab pembina Kamtibmas tingkat RW dengan jumlah 2.764 RT yang masuk wilayah hukum Kukar. Dengan satu personel membina tiga sampai 10 RT,” kata Kapolres Kukar, AKBP Hari Rosena. Selasa, (16/5/2023).
AKBP Hari Rosena menerangkan peluncuran Polisi RW merupakan salah satu upaya dan terobosan yang dilakukan dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan kepolisian kepada masyarakat.
Nantinya, polisi RW akan berkoordinasi dengan para ketua RW dan Babinkamtibmas. Polisi RW diwajibkan untuk turun langsung ke lapangan minimal satu kali dalam sepekan.
“Kehadiran Polisi RW jadi momentum bagi kami, khususnya bagi seluruh anggota Polres Kukar agar lebih mendekatkan diri lagi dengan masyarakat,” tuturnya.
Dirinya berharap keberadaan polisi RW bisa menjadi fasilitator untuk memecahkan berbagai permasalahan yang ada di tengah-tengah masyarakat.
“Apapun masalahnya, baik itu masalah adanya dugaan kriminalitas, maupun gangguan kamtibmas lainnya, atau masalah antar tetangga yang mungkin masih dapat diselesaikan secara musyawarah, di situ kehadiran kami sebagai fasilitator,” pungkasnya. (Indah Hardiyanti)








