Oknum Warga Segel Posyandu dan Paud di Rinding

Gedung posyandu dan paud di Rinding yang disegel
Gedung posyandu dan paud di Rinding yang disegel

Mediaetam.com, Berau – Gedung Posyandu Ulin dan Paud Marrang Sungguh yang terletak di wilayah RT 03, Kelurahan Rinding, Kecamatan Teluk Bayur disegel oleh salah seorang oknum warga Rinding, Rabu (7/6/2023) sore.

Sesuai informasi yang diperoleh media ini, upaya segel itu dilakukan, lantaran oknum warga tersebut merasa bahwa lahan seluas 25 m × 50 m, tempat didirikannya dua bangunan itu merupakan miliknya yang belum dilakukan pembebasan.

Menurut Endang, masalah pembebasan lahan sebagai alasan disegelnya dua bangunan itu sama sekali tidak berdasar. Sebab, lahan dibangunnya posyandu dan paud itu merupakan hibah dari Bupati pertama Berau Arifin Saidi dengan bukti sertifikat tahun 1994.

“Dalam sertifikat itu sudah jelas dinyatakan bahwa luas lahan yang awalnya berukuran 8.500 m2 itu berkurang menjadi 7.400 m2 karena 1.100 m2 sudah dihibahkan ke negara, untuk pembangunan posyandu yang sudah hampir 30 tahun digunakan sebagai fasilitas umum kesehatan masyarakat Rinding,” jelasnya.

Setelah dihibahkan, posyandu itu lalu dibangun oleh PT Inhutani. Sedangkan, Paud dibangun menggunakan dana CSR PT Berau Coal pada masa pemerintahan Bupati Makmur HAPK.

“Dan perusahaan tidak mungkin membangun di atas lahan yang statusnya belum clear dan clean,” sambungnya.

Karena itu, tambah Endang, tindakan oknum warga tersebut sangat mengganggu kegiatan belajar mengajar dan pelayanan kesehatan masyarakat.

“Karena oknum warga itu tidak puas, kami, kejaksaan dan Muspika kecamatan memintanya unuk menyampaikan gugatan ke pengadilan, kalau memang tanah itu miliknya,” jelasnya.

Kendati sempat disegel, posyandu dan paud itu akhirnya kembali dibuka, setelah dilaksanakannya negosiasi antara pemerintahan Kecamatan Teluk Bayur, Kejari Berau, seluruh Ketua RT Kelurahan Rinding, pengelola Paud dan oknum warga tersebut.

“Setelah kami lakukan negosiasi dan meminta pengertian oknum warga tersebut, akhirnya posyandu dan paud itu kembali dibuka sekitar pukul 21.36,” ungkap Camat Teluk Bayur, Endang Iriani. (*/Elton Wada)

Editor: Elton Wada

Bagikan:

Pos terkait