Amdal Mesti Jadi Acuan Utama Pembangunan di Kukar

Kick Off Meeting Penyusunan KLHS RPJPD dan RPJMD. (Indah, Mediaetam.com)
Kick Off Meeting Penyusunan KLHS RPJPD dan RPJMD. (Indah, Mediaetam.com)

Mediaetam.com, Kukar – Pemkab Kutai Kartanegara (Kukar) menyusun Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS), Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025-2045, dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2030.

Kabid Tata Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kukar, Yudiarta mengatakan KLHS disusun untuk setiap kebijakan rencana dan program yang dibuat oleh Pemerintah baik Pusat, Provinsi, maupun Kabupaten/Kota. 

“Salah satu kebijakan program yang harus dilandasi dengan KLHS selain RTRW, RDTR, juga harus menjadi landasan dalam penyusunan RPJPD dan RPJMD,” ucap Kabid Tata Lingkungan DLHK Kukar, Yudiarta. Kamis, (6/7/2023).

Terkait dengan hal itu, Yudiarta menyebutkan berdasarkan arahan dari Kemendagri, pihaknya diminta untuk segera menyusun KLHS sebelum proses penyusunan rencana awal RPJPD dan RPJMD yang harus disusun oleh Pemkab Kukar pada 2023-2024.

“Penyusunan KLHS ini untuk memastikan bahwa tujuan pembangunan berkelanjutan berdasarkan Sustainable Development Goals (SDGs) ada 17 tujuan, yang terintegrasi dalam rencana pembangunan /daerah baik RPJPD maupun RPJMD,” tuturnya 

Dari kajian KLHS tersebut, nantinya akan dilahirkan beberapa rekomendasi yang akan menjadi bahan dan pertimbangan, yang harus terintegrasi dalam dokumen perencanaan. 

“Sehingga kami perlu memandang penyusunan KLHS ini perlu dilakukan di tahap awal, sebelum penyusunan KRP yang nanti akan dilakukan oleh Bappeda,” sebutnya.

Sementara, Bupati Kukar Edi Damansyah meminta kepada seluruh pihak, termasuk para pakar tenaga ahli, beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD), akademisi, agar dapat melaksanakan analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal) dengan sungguh-sungguh.

“Keterlibatan semua pihak dalam penyusunan KLHS RPJPD 2025-2045 dan RPJMD 2025-2030 ini harus menghasilkan informasi dan data yang tepat dan valid,” ujarnya 

Edi menegaskan bahwa kajian strategis ini harus disusun berdasarkan data-data dan fakta yang ada. Terutama pada kajian lingkungan strategis ini harus dicermati item per item supaya betul-betul dokumennya nanti bisa digunakan dalam penyusunan lebih lanjut.

“Saya harap seluruh stakeholder dan para tenaga ahli untuk penyusunan dokumen ini berbasis data yang akurat, valid dan sesuai kondisi existing yang ada saat ini,” pungkasnya. (Indah Hardiyanti)

Bagikan:

Pos terkait