Mediaetam.com, Samarinda – Banyak laporan masuk ke Komisi I DPRD Kaltim terkait sengketa lahan. Ketua Komisi I Baharuddin Demmu mengungkapkan sebenarnya sengketa lahan adalah pekerjaan masa lalu yang belum terselesaikan.
“Saya selalu mengingatkan bahwa persoalan mengenai penggunaan lahan untuk publik, menjadi catatan. Hal ini terkait mekanisme tahapan pembahasan lahan itu yang seharusnya terpublikasi dengan baik kepada masyarakat,” ungkap Baharuddin Demmu.
Menurutnya, selama ini ada beberapa pihak memiliki program yang menggunakan lahan. Namun, pihak tersebut tidak menyampaikan kepada pemilik lahan.
“Harus perlu kehati-hatian. Karena yang namanya lahan itu memiliki pemilik atau hak waris. Jangan sampai ada pihak yang datang lalu mengklaim. Hal ini yang perlu diverifikasi,” jelasnya.
Ketua Komisi I DPRD Kaltim ini menambahkan, persoalan sengketa lahan ini bisa saja tidak terjadi. Jika, pihak-pihak yang memiliki program telah menyelesaikan terkait persoalan penggunaan lahan tersebut dengan pihak pemilik.
“Yang menjadi masalah kalau misalnya membuat program terhadap penggunaan lahan. Namun persoalan lahan tersebut belum terselesaikan. Seolah-olah pihak yang memiliki program tersebut mampu menyelesaikan semuanya,” tambahnya.
Politisi Partai Amanat Nasional itu juga memberikan catatan bahwa tidak semua orang mau memberikan hak atas lahannya. Sehingga ini perlu menjadi perhatian bagi pihak-pihak yang memiliki program terhadap penggunaan lahan. (Mujahid)








