Mediaetam.com, Kukar – Terkendala sarana dan prasarana yang belum sesuai standar Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM). Rumah Produksi Bersama (RPB) di Desa Jonggon, Kecamatan Loa Kulu masih belum bisa produksi.
Beberapa waktu lalu Dinas Koperasi dan UKM (Diskop-UKM) Kukar mendapat pendampingan dari BPOM Samarinda dalam mengawal RPB di Jonggon.
Dari hasil pendampingan tersebut, masih terdapat sarana dan prasarana dari RPB Jonggon yang masih perlu dilengkapi dan dibenahi.
“Seperti tempat penampungan bahan baku jahe itu perlu dibenahi lagi. Dan juga arahan dari BPOM di setiap mesin harus ada sekat-sekat pembatas supaya tidak semua orang bisa masuk,” ungkap Kepala Diskop-UKM Kukar, Tajuddin. Senin, (14/8/2023).
Kemudian, dari kontruksi yang ada terdapat wc di dalam yang berhadapan langsung dengan mesin produksi. Hal ini melanggar aturan dimana tidak boleh ada wc di dalam, sehingga harus ada sekat pembatas.
“Jadi kami mengusulkan untuk membuat wcnya di luar dengan tidak merubah kontruksi tetapi manambah saja,” ujarnya.
Untuk itu, hal-hal tersebut sudah pihaknya usulkan dalam APBD Perubahan untuk menambah penguatan didalamnya, seperti tempat penampungan bahan baku jahe, termasuk rencana pengadaan solar dryer (pengering matahari) di belakang RPB.
“Alhamdulillah hal ini sudah mendapat persetujuan untuk di APBD Perubahan,” ucapnya.
Tajuddin berharap RBP Jonggon bisa segera produksi dan sesuai dengan standar BPOM. Karena walaupun belum bisa berproduksi RPB ini sudah mempengaruhi semangat masyarakat dan petani di sana.
“Bahkan harga jual jahe sudah mulai naik dari yang dulunya hanya Rp 6.000 sekarang sudah Rp 15.000 per-kg dan juga mulai tumbuh penanam-penaman atau petani jahe baru, jadi dengan adanya RBP ini sangat berdampak positif,” tutupnya. (Indah Hardiyanti)








