Mediaetam.com, Kukar – DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menerima kunjungan kerja dari DPRD Kabupaten Mamuju Tengah, Provinsi Sulawesi Barat, Senin (22/9).
Kunjungan kerja DPRD Mamuju Tengah diterima langsung oleh Ketua DPRD Kukar, Abdul Rasyid beserta Ketua Komisi II Sopan Sopian dan jajaran DPRD Kukar.
Abdul Rasyid menuturkan, kunjungan kerja DPRD Mamaju Tengah membahas terkait Raperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
“Kedatangan teman-teman dari DPRD Mamuju Tengah dan Pemkab Mamaju Tengah ini dalam rangka penyempurnaan pansus pajak dan retribusi daerah Mamaju,” ucap Ketua DPRD Kukar, Abdul Rasyid kepada awak media. Senin, (22/9/2023).
Dari kunjungan tersebut Rasyid menyebut bahwa kebetulan Kukar dijadikan sebagai acuan untuk sharing informasi yang berkaitan dengan masalah Pajak di daerah Kukar.
“Kebetulan Kukar sudah membentuk Pansus Pajak Daerah kemarin dan yang menjadi Ketua Pansus adalah pak Sopan Sopian. Sebagaimana kita sharing informasi memaksimalkan peran pajak atau pendapatan di Kukar, baik itu sektor ekonomi bawah, maupun Pajak dari perusahaan dan kendaraan,” jelasnya.
Sementara, Ketua DPRD Kabupaten Mamuju Tengah, Arsal Aras mengungkap bahwa kunjungan kerja salah satunya untuk mengkorelasikan kerja dan revisi terkait Perda Pajak dan Retribusi di Mamaju Tengah.
“Pemkab Mamuju telah mengeluarkan perintah resmi mengenai pajak dan retribusi, dan saat ini kami masih dalam proses finalisasi dengan batas waktu 5 Januari 2024 yang akan mulai berlaku,” tuturnya.
Arsal mengaku pihaknya menilai daerah Kukar termasuk daerah yang mempunyai potensi pendapatan terbesar di Indonesia dan dapat menjadi contoh yang baik.
“Selain itu juga Kukar daerah yang dekat dengan Mamuju Tengah maka dari itu kami lakukan kunjungan kerja di Kukar,” ujarnya.
Sebenarnya, sistem dan mekanisme kerja DPRD Kukar dan Mamaju Tengah sama, karena semuanya mengacu kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Namun, hal yang membedakan hanya penyesuaian dengan kondisi daerah masing-masing.
“Kami ingin melihat seperti apa Perda pajak dan retribusi yang dilakukan di Kukar, terlihat perbandingannya dan besar kemungkinan ada persamaan, hanya saja memang objek dan data base yang ada di Kukar cukup besar,” ungkapnya. (Indah Hardiyanti)


