Mediaetam.com, Kukar – Ketua DPRD Kutai Kartanegara (Kukar), Abdul Rasyid mengaku akan perjuangkan aset-aset Kukar yang masuk di kawasan otorita Ibu Kota Nusantara (IKN).
DPRD Kukar bersama Pemkab Kukar terus melakukan tindakan dan upaya penyelamatan aset daerah, dengan melakukan kunjungan kerja ke DPR RI dan Bappenas beberapa waktu lalu.
“Tujuan dari kunjungan tersebut adalah menyampaikan aspirasi rakyat terkait aset daerah Kukar yang masuk ke Otorita IKN yakni pengelolaan Pelabuhan Amborawang, pengelolaan Migas,” ungkap Ketua DPRD Kukar, Abdul Rasyid, usai menerima Kunjungan Kerja DPRD Mamuju Tengah di ruang Banmus DPRD Kukar. Senin, (18/9/2023).
Rasyid menyebut kunjungan tersebut merupakan langkah awal dari upaya DPRD Kukar dan Pemkab Kukar dalam mempertahankan aset daerah. Selanjutnya pihaknya akan membenahi lebih dalam lagi terkait hal tersebut.
“Kedepannya akan kami usahakan lagi, agar bisa bertemu dengan Komisi II DPR RI untuk menyampaikan hal terkait,” ucapnya.
Besar harapan aset-aset daerah yang masuk ke IKN tetap menjadi aset Kukar. Karena ada beberapa kecamatan yang masuk ke wilayah IKN, dan otomatis ini akan mengurangi luas wilayah Kukar, juga akan mengurangi APBD Kukar.
“Kami akan coba perjuangkan, dan harapannya aset-aset itu bisa dimiliki Perusda yang ada di Kukar,” harap Rasyid.


