Jadi Garda Pemerintah Terdepan, Bupati Apresiasi Pengurus RT

Bupati saat beri insentif bagi para pengurus RT (Foto Istimewa)
Bupati saat beri insentif bagi para pengurus RT (Foto Istimewa)

Mediaetam.com, Kukar – Bupati Kukar Edi Damansyah mengakui pengurus RT adalah garda terdepan pemerintah. Mereka lah yang mengetahui dahulu kondisi masyarakat Kukar.

Maka dari itu, pihaknya memberi bantuan dan insentif bagi para pengurus RT. Seperti pada Senin (9/10), Bupati Edi menyerahkan Honor RT dan Pelang RT untuk Seluruh Ketua RT di Desa Genting Tanah Kecamatan Kembang Janggut.

Penyerahan tersebut diberikan kepada RT sebagai Insentif pengurus RT sebesar Rp 3 Juta rupiah dari bulan Januari-Juni tahun 2023. Seperti Sekretaris RT sebagai Insentif pengurus RT sebesar Rp 3 Juta rupiah dari bulan Januari -Juni tahun 2023, Bendahara RT bagai Insentif pengurus RT sebesar Rp 2,7 Juta rupiah dari bulan Januari -Juni tahun 2023 dan  Penyerahan Pelang RT secara simbolis kepada RT 013.

Selain itu dalam kesempatan tersebut, Edi juga mengucapkan terimakasih kepada para pengurus RT atas pengabdiannya yang telah bekerja dengan setulus hati. Juga sepenuh jiwa membantu dan memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Dengan pengabdian yang diberikan kepada masyarakat maka pemerintah memberikan penghargaan kepada para pengurus RT sebagai garda terdepan pemerintah,” ungkapnya bangga.

Selain itu, Pemkab Kukar juga telah memiliki Program Rp 50 juta per RT. Program ini sebagai salah satu dedikasi dan komitmen mewujudkan KUKAR IDAMAN. Pemkab Kukar memberikan anggaran Rp 50 juta per RT yang dialokasikan melalui kebijakan Bantuan Keuangan Kepada Desa (BKKD).

Hal tersebut ditetapkan melalui PERBUP Nomor 63 Tahun 2021, dengan tujuan untuk memberikan porsi kebijakan berskala sub urban Rukun Tetangga (RT) dalam mengatur pembangunan, pemberdayaan dan pembinaan di lingkungannya yang terintegrasi dengan pembangunan desa/kelurahan dan Pemerintah Kabupaten. (Advertorial)

Bagikan:

Pos terkait