Baharuddin Demmu Serap Aspirasi Warga di Desa Gas Alam

Foto : Baharuddin Demmu Saat Melaksanakan Reses di desa gas alam (Mujahid/Mediaetam.com)
Foto : Baharuddin Demmu Saat Melaksanakan Reses di desa gas alam (Mujahid/Mediaetam.com)

Mediaetam.com- Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur Baharuddin Demmu Melakukan Reses Masa Sidang III Tahun 2023 dengan menyambangi Desa Gas alam , Kecamatan Muara Badak, Kabupaten Kutai Kartanegara beberapa waktu lalu.

Saat menyambangi desa Gas alam untuk diserap aspirasinya Baharuddin demmu begitu banyak mendapatkan keluhan dari warga setempat.

Sebagai contoh, ada beberapa warga yang mengeluhkan terkait masalah infrastrukur Jalan di desa gas alam, sehingga warga mendorong untuk dilakukannya semenisasi jalan dan pembuatan badan jalan.

Namun Baharuddin Demmu Menambahkan bahwa terkait Pengadaan Infrastruktur jalan yang bukan Kewenangan provinsi itu terkendala dengan adanya Regulasi dari Pergub No.49.

“Pergub tersebut menjadi kendala dalam merealisasikan usulan-usulan bantuan yang secara nominal itu berada di bawa nominal yang di atur dalam Pergub tersebut yaitu, minimal sebesar 2,5 Miliar,” jelasnya kepada warga saat melakukan reses.

Namun, Baharuddin Demmu mengungkapkan akan tetap berupaya mengakomodir usulan tersebut.

Selain itu, Baharuddin demmu juga mendapatkan usulan seperti, pengadaan sarana-prasarana masjid Istiqomah, dan pendirian madrasah Tsanawiyah yayasan Istiqomah.

Sehabis melaksanakan Serap Aspirasi di Desa Gas alam Baharuddin Demmu menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada warga di desa tersebut. Karena telah menyampaikan berbagai usulan maupun aspirasinya.

Dia mengatakan, aspirasi dari warga harus diperjuangkan.Ia juga berharap silaturahminya dengan para warga bisa terus berlanjut dan bertemu di agenda selanjutnya. (Mujahid/Advertorial/DPRD Kaltim)

Bagikan:

Pos terkait