Dispar Kaltim Berencana Adakan Program Sertifikasi Bagi Pelaku Ekonomi Kreatif Musik

Pelaku Ekraf Musik Tradisional Kalimantan Timur.
Pelaku Ekraf Musik Tradisional Kalimantan Timur.

Samarinda- Dinas Pariwisata Provinsi Kalimantan Timur (Dispar Kaltim) berencana mengadakan program uji sertifikasi bagi pelaku ekonomi kreatif (ekraf) yang bergerak di sektor musik pada 2024 mendatang.

“Untuk menjalankan program ini, kami akan bekerjasama dengan LSP (Lembaga Sertifikasi Profesi) yang berasal dari Pulau Jawa,” kata Kepala Bidang Sumber Daya Manusia Pariwisata dan Ekraf Dispar Kaltim, Dahlia kepada wartawan.

Agar pelaksanaan program tersebut berjalan lancar, Dispar Kaltim terlebih dahulu melakukan diskusi bersama bidang-bidang lainnya yang ikut terlibat dalam program uji sertifikasi tersebut. Mengingat, subsektor musik memiliki banyak skema.

“Kami masih melakukan persiapan untuk program uji sertifikasi ini. Kami memetakan dulu, apakah uji sertifikasinya untuk pelaku musik modern atau tradisional,” jelas Dahlia.

“Bisa jadi uji sertifikasi untuk sound engineer, lighting, ataupun ke pelaku musik seperti penyanyi, gitaris, drummer, dan lain-lain. Ini masih kami diskusikan,” sambungnya.

Dahlia menilai program tersebut sangat penting. Sebab banyak sekali promotor event nasional hingga internasional yang membutuhkan tim atau para penampil yang sudah memiliki sertifikasi.

“Kalau mendatangkan artis dari luar, pasti membutuhkan crew atau band pembuka yang kompeten. Maka dari itu, perlu dilaksanakan uji sertifikasi ini,” ujarnya.

Dahlia berharap agar, seluruh pemusik di Kaltim dapat turut serta mengikuti uji sertifikasi tersebut. Terlebih, 2024 merupakan tahun pertama Dispar Kaltim mempersiapkan uji sertifikasi.

“Untuk mengikuti kegiatan tersebut tidak dipungut biaya, gratis. Nanti kalau sudah siap, baru kami umumkan” terangnya. (Iswanto/Adv).

Bagikan:

Pos terkait