Dinas Arsip dan Perpustakaan Kabupaten Kutai Kartanegara (Diarpus Kukar) baru-baru ini mengadakan kegiatan Verifikasi Pemberkasan Arsip di seluruh Perangkat Daerah. Kegiatan ini bertujuan untuk menyusun arsip aktif agar lebih mudah diakses dan terorganisir dengan baik.
Dalam dunia pemerintahan, arsip memiliki peranan vital. Oleh karena itu, pemberkasan arsip aktif bukan hanya tentang penataan fisik dokumen, tetapi juga tentang memastikan bahwa informasi yang tercatat bisa dengan cepat ditemukan, serta memastikan bahwa setiap arsip terkelola dengan baik untuk mendukung kelancaran administrasi.
Pemberkasan arsip aktif menjadi salah satu komponen utama dalam pengelolaan arsip yang lebih sistematis. Tak hanya penataan, kegiatan ini juga mencakup pemanfaatan dan pemeliharaan arsip agar selalu relevan dan mudah diakses. Verifikasi ini pun dianggap sebagai langkah penting untuk memastikan bahwa arsip yang ada di setiap perangkat daerah sudah lengkap, akurat, dan siap digunakan kembali kapan saja.
Kegiatan dimulai dengan laporan dari Kepala Bidang Pengelolaan dan Perijinan Penggunaan Arsip, Hj. Norhairi. Dalam laporan tersebut, ia menjelaskan pentingnya kegiatan verifikasi ini untuk menjaga kualitas arsip yang ada. Selanjutnya, Kepala Diarpus Kukar, Hj. Aji Lina Rodiah, memberikan sambutan sekaligus membuka acara dengan penuh semangat.
Dalam sambutannya, Hj. Aji Lina Rodiah menggarisbawahi bahwa pengelolaan arsip yang baik akan memperlancar proses administrasi pemerintahan dan memberikan pelayanan yang lebih cepat serta transparan kepada masyarakat.
Setelah pembukaan, kegiatan berlanjut dengan pemaparan materi dari Dewi Susanti, Plt. Kepala Bidang Pengelolaan Arsip Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Kalimantan Timur. Dewi menyampaikan materi yang sangat relevan mengenai kebijakan pengawasan kearsipan, teknik pengawasan arsip internal, serta pengelolaan arsip dinamis yang harus dilakukan oleh setiap perangkat daerah.
Ia juga memaparkan cara-cara efektif dalam pemberkasan arsip dinamis yang tidak hanya memudahkan pencarian tetapi juga memaksimalkan efisiensi pengelolaan arsip.
Kegiatan Verifikasi Pemberkasan Arsip ini berlangsung di Aula Perpustakaan Umum Diarpus Kukar pada hari Rabu, 6 November 2024. Dengan adanya kegiatan ini, Diarpus Kukar berharap agar pengelolaan arsip di setiap perangkat daerah bisa lebih tertata, transparan, dan mudah diakses. Sebab, arsip yang terkelola dengan baik bukan hanya memudahkan kerja pemerintah, tetapi juga memberikan manfaat besar bagi masyarakat, terutama dalam hal pelayanan yang cepat dan tepat. Verifikasi arsip adalah langkah nyata menuju pemerintahan yang lebih efisien dan responsif!








