Bupati dan Sekda Kukar Salurkan Zakat di BAZNAS, Berharap Keberkahan Ramadan

Bupati dan Sekda Kukar Salurkan Zakat di BAZNAS
Bupati dan Sekda Kukar Salurkan Zakat di BAZNAS

Tenggarong – Dalam semangat berbagi dan meneguhkan peran zakat sebagai instrumen kesejahteraan sosial, Bupati dan Sekda Kukar salurkan zakat melalui Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar). Acara ini digelar dalam kegiatan Kukar Berzakat 2025 pada Kamis (20/3/2025) di Pendopo Wakil Bupati Kukar.

Momentum ini menjadi ajakan bagi masyarakat untuk ikut berzakat dan mengoptimalkan manfaatnya bagi kaum dhuafa. Bupati Kukar, Edi Damansyah, menegaskan bahwa zakat bukan hanya kewajiban agama, tetapi juga pilar ekonomi yang dapat mendorong pemerataan kesejahteraan. Ia mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk ASN, pelaku usaha, dan pekerja di Kukar, untuk menyalurkan zakatnya melalui BAZNAS. Menurutnya, jika seseorang mencari nafkah di Kukar, sudah sepatutnya mereka juga berzakat di Kukar agar manfaatnya dapat langsung dirasakan oleh masyarakat sekitar.

Bacaan Lainnya

Penghargaan bagi Instansi dengan Kontribusi Zakat Terbaik

Selain Bupati dan Sekda Kukar salurkan zakat, acara ini juga dihadiri oleh para pejabat daerah, tokoh masyarakat, serta perwakilan dari berbagai instansi. Dalam kesempatan tersebut, diberikan pula penghargaan kepada instansi yang berkontribusi besar dalam penghimpunan zakat. Beberapa di antaranya adalah Sekretariat Daerah Kukar, Dinas Pekerjaan Umum, serta Dinas Pemuda dan Olahraga untuk kategori OPD. Sementara itu, Kecamatan Loa Kulu dan Kecamatan Tenggarong menjadi dua kecamatan dengan penghimpunan zakat terbaik.

Pemerintah Kabupaten Kukar sendiri telah menunjukkan dukungan nyata terhadap optimalisasi zakat melalui regulasi yang jelas. Dengan diterbitkannya Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2024 tentang Pengelolaan Zakat, diharapkan BAZNAS Kukar dapat menjalankan tugasnya dengan lebih profesional dan transparan. Kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan zakat sangat penting, sehingga Pemkab Kukar terus mendorong keterbukaan dalam pendistribusian zakat, infak, dan sedekah (ZIS).

Digitalisasi Pengelolaan Zakat untuk Transparansi dan Akuntabilitas

Untuk meningkatkan transparansi, BAZNAS Kukar telah mengadopsi teknologi digital dalam pengelolaan zakat. Portal SIMBA (Sistem Manajemen Informasi BAZNAS) memungkinkan muzakki atau pemberi zakat untuk melihat langsung bagaimana dana mereka dikelola dan disalurkan. Dengan sistem ini, masyarakat tidak perlu lagi meragukan ke mana zakat mereka dialokasikan karena semua dapat dipantau secara real-time.

Edi Damansyah menegaskan bahwa sinergi antara pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat sangat diperlukan agar potensi zakat dapat dimaksimalkan. Ia juga mengajak perusahaan dan pelaku usaha di Kukar untuk ikut berkontribusi melalui zakat, infak, dan sedekah. Dengan pengelolaan yang tepat, dana yang terkumpul dapat digunakan untuk berbagai program sosial seperti bantuan pendidikan, kesehatan, serta pemberdayaan ekonomi bagi masyarakat kurang mampu.

Dengan langkah nyata yang dilakukan ini, Bupati dan Sekda Kukar salurkan zakat bukan hanya sebagai bentuk kepatuhan terhadap kewajiban agama, tetapi juga sebagai upaya membangun solidaritas sosial. Ramadan adalah momen yang tepat untuk berbagi, dan melalui BAZNAS, zakat yang disalurkan dapat terdistribusi dengan lebih baik dan memberikan manfaat yang luas.

Edi berharap bahwa semakin banyak masyarakat yang ikut serta dalam gerakan zakat ini, semakin besar pula dampak yang bisa dirasakan oleh masyarakat yang membutuhkan. Dengan demikian, semangat kepedulian sosial dapat terus tumbuh, membawa keberkahan bagi seluruh masyarakat Kukar, khususnya di bulan suci Ramadan.

Bagikan:

Pos terkait