TENGGARONG – Polisi berhasil membongkar jaringan pemalsuan Surat Izin Mengemudi (SIM) yang beroperasi di wilayah Tenggarong dan sekitarnya. Dalam pengungkapan kasus ini, lima orang pelaku telah diamankan, termasuk pemasar dan pembuat SIM palsu.
Kasatlantas Polres Kukar, Iptu Fandoli, menjelaskan bahwa kasus ini terungkap dimana para pelaku menawarkan jasa pembuatan SIM melalui Facebook dan grup-grup media sosial, khususnya yang berada di Tenggarong.
“SIM palsu ini ditawarkan di Facebook. Dari situ anggota kami memancing pelaku, lalu dilakukan pengembangan dan berhasil diamankan lima orang,” ungkapnya.
Menurutnya, salah satu pelaku yang bertugas sebagai pemasar berasal dari Loa Kulu, sementara tempat pembuatan SIM palsu berada di Samarinda dan Loa Janan. Sindikat ini diduga sudah beroperasi selama sekitar tiga bulan.
“Yang membuat SIM palsu ini hanya mencetak tanpa proses registrasi. Tidak ada data masuk ke sistem, jadi ketika discan, nomor registrasi tidak muncul,” jelasnya.
Dari hasil penyelidikan sementara, SIM palsu dijual dengan harga antara Rp1 juta hingga Rp2 juta, jauh di atas biaya resmi yang telah ditentukan pemerintah. Perlu diketahui, biaya resmi PNBP untuk pembuatan SIM baru yaitu Rp120.000 untuk SIM A dan Rp100.000 untuk SIM C.
Polisi masih mendalami jumlah korban dalam kasus ini karena belum diketahui pasti berapa banyak warga yang telah membuat SIM palsu tersebut.
“Korban masih kami telusuri, banyak yang tertipu karena tampilan SIM palsu itu sangat mirip dengan yang asli, termasuk warna dan desain hologramnya,” tambahnya.
Masyarakat diimbau untuk selalu membuat SIM melalui jalur resmi dan tidak tergiur dengan penawaran praktis melalui media sosial, karena selain ilegal, SIM palsu tidak akan berlaku dan dapat merugikan pemiliknya.
“Beberapa orang kadang ingin praktis dan jangan seperti itu, kalau memang mau membuat SIM dan sudah cukup umur silahkan buat. SIM sudah mati silahkan diperpanjang jangan sampai mati, jangan tergiur giur janji di facebook,” tutupnya. (Nur Fadillah Indah/mediaetam.com)








