TENGGARONG – Aksi pemerasan yang disertai senjata tajam (sajam) dilakukan MS (23) di wilayah Loa Janan, Kutai Kartanegara (Kukar), berakhir setelah pelaku berhasil diamankan oleh Polsek Loa Janan. MS (23) ditangkap di Pasar Bakungan RT 10, Loa Janan, dengan sebilah pisau jenis keris terselip di pinggangnya.
Kanit Reskrim Polsek Loa Janan, Ipda Dwi Handono, mengungkapkan penangkapan bermula dari unggahan korban FT (40) di media sosial TikTok pada Senin (11/8/2025) malam. Unggahan tersebut memoerlihatkan video korban yang mengalami begal dan pemerasan di Jalan Loa Duri, Postingan itu viral dan ditandai oleh warganet ke akun resmi Team Garangan Polsek Loa Janan.
Dari hasil penyelidikan, peristiwa terjadi pada Minggu (3/8/2025) sekitar pukul 02.00 WITA. Saat itu korban FT(40) bersama saksi S tengah mengemudikan truk bermuatan excavator dari Tenggarong menuju Balikpapan.
Setiba di lokasi kejadian, pelaku yang dalam pengaruh minuman keras jenis gaduk memalangkan sepeda motornya di tengah jalan, lalu mendekat sambil mengacungkan badik dan memaksa korban untuk menyerahkan uang. Karena takut, korban memberikan Rp 50.000.
“Uang hasil pemerasan tersebut pelaku gunakan untuk membeli nasi seharga Rp 20.000, sisanya Rp 30.000 digunakan untuk judi slot,” jelas Ipda Dwi.
Hasil pemeriksaan mengungkapkan bahwa MS (23) telah berulang kali melakukan aksi serupa terhadap pengendara yang melintas, bahkan jumlahnya sudah tidak diingat lagi. Pelaku beserta barang bukti kini diamankan di Polsek Loa Janan untuk proses hukum lebih lanjut.
Atas perbuatannya, MS (23) dijerat Pasal 2 ayat 1 UU Darurat No. 12 Tahun 1951 Jo Pasal 335 ayat 1 Jo 336 ayat 1 Jo 368 ayat 1 KUHP.
Nur Fadillah Indah/mediaetam.com








